Batam, Tjakramedia.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima langsung Opini WTP atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Tahun 2020.
Laporan dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar, Kamis (1/7/2021) di Balairung Sari BP Batam.
Penghargaan Opini WTP ini adalah yang kelima kalinya diterima BP Batam secara berturut-turut, sejak tahun 2016 hingga 2020.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak lepas dari bantuan dan bimbingan BPK RI, sehingga BP Batam dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan dengan tepat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Dan yang menjadi temuan dan rekomendasi BPK RI akan kami tindaklanjuti untuk diselesaikan dengan baik. Hal ini menjadi perhatian kami sebagai bentuk komitmen pelaksanaan Peraturan Pemerintah 41 Tahun 2021,” ujar Muhammad Rudi.