Batam, Tjakramedia.com – Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Batam sudah dimulai, Senin (12/7/2021) pagi.
Sejumlah titik di Kota Batam di lakukan penyekatan ruas jalan, salah satunya yakni perempatan Nagoya, atau lebih dikenal perempatan Martabak Hard.
Pantauan dilapangan, terlihat beberapa petugas gabungan dari TNI, Polri Satpol PP, Petugas dari Kecamatan dan Lurah melakukan pemeriksaan satu persatu disetiap kendaraan yang melintas.
Tampak diperempatan tersebut hanya dari jalur Jodoh menuju ke Kampung Utama dan sebaliknya saja yang diperbolehkan lewat. Kendati demikian mereka harus menunjukkan surat-surat yang lengkap.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, sangat banyak warga terjaring yang tidak bisa menunjukan tanda bukti atau kartu telah melakukan vaksin Covid-19.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tampak antrian kendaraan yang cukup panjang yang didominasi dengan kendaraan roda empat.
Lurah Lubuk Baja Kota, Iskandar saat ditemui dilokasi mengatakan, kegiatan penyekatan itu akan dilaksanakan rutin terhitung sejak hari ini, Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Penyekatan di ruas jalan itu dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Semua pengendara yang melintas akan diperiksa semuanya tanpa terkecuali. Yakni petugas melakukan pemeriksaan beberapa identitas.
“Seperti KTP, surat tanda vaksin dan bagi yang bekerja wajib menunjukkan surat keterangan kerjanya atau Id card tempat bekerja. Kalau tidak ada alasan yang tepat maka kita suruh putar balik,” ucap Iskandar.
Lanjutnya, jika dari pemeriksaan yang dilakukan masyarakat tidak bisa menunjukan bukti dia setelah divkasin, maka langsung didata oleh petugas untuk mengikuti vaksin nantinya.
“Bagi yang belum divaksin langsung didata dan nanti akan dihubungi satu persatu untuk jadwal vaksinnya, kita akan hubungi melalui telfon satu persatu,” bebernya (red)