Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

11/04/2026

Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

11/04/2026

Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

10/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 13
Trending
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital
  • Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan
  • Kabar Baik, Lansia di Batam Kini Dapat Bantuan Tunai Bulanan Rp400 Ribu
  • Amsakar-Li Claudia bersama Kapolda Kepri Resmikan Rusun Rumah Hoegeng, Wujud Sinergitas Pemko Batam–Polri
  • Budi Arie Tegas: Tak Ada Chaos Juni-Juli, Jangan Takut Ditakut-takuti
  • AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Tukang Parkir yang Melakukan Pembunuhan di Pasar Tos 3000 Batam Ditangkap di Medan
Batam

Tukang Parkir yang Melakukan Pembunuhan di Pasar Tos 3000 Batam Ditangkap di Medan

By Djambak18/06/20211 Komentar57 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Seorang pria berinisial SP (25) pelaku pembunuhan di pasar Tos 3000 Samarinda Kota Batam pada Minggu (9/5/2021) lalu, berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda mengatakan, korban penikaman hingga meninggal dunia itu berinisial BA (36).

Motif pelaku melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati terhadap korban dikarenakan korban mengambil uang hasil parkir milik pelaku dan korban menantang pelaku untuk menikam korban hingga meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti petunjuk yang didapatkan, pada saat penyelidikan ditemukan ciri-ciri tersangka dan informasi keberadaan tersangka.

Pada hari selasa (15/06/2021) Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapat informasi bahwa pelaku berada di medan.

Kemudian opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berangkat ke Medan dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

“Pelaku berhasil diamankan di Jl. Tangguk Bongkar X Kota Medan. Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Lubuk Baja,” ucap Satria saat konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskan Satria, penyebab dari kejadian naas itu adalah karena perebutan lahan parkir antara pelaku dan korban. Dimana saat itu pelaku meminta uang parkir kepada pengunjung yang memarkirkan sepeda motornya di jalan depan Samarinda tersebut.

Namun pengunjung tersebut berkata bahwa dia sudah memberikan uang parkirnya kepada korban. Mengetahui hal tersebut terjadilah percekcokan mulut antara pelaku dan korban.

“Kemudian pelaku mengambil pisau dalam jok sepeda motornya dan langsung menikam korban. Setelah melihat korban tumbang lalu pelaku kabur, korban meninggal di tempat dan bersimbah darah,” ujarnya.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil di amankan 1 bilah pisau dengan gagang kayu warna coklat, 1 helai baju warna merah, 1 helai celana panjang, 1 buah topi dan 1 pasang sendal.

“Akibat perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 338 dan / Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya. (red)

Pembunuhan di Pasar Tos 3000 batam Polsek lubuk baja Satreskrim Polresta Barelang Tukang parkir
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    11/04/2026

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026

    1 Komentar

    1. Kian.T on 13/07/2024 8:55 am

      I was looking at some of your content on this site and I conceive this website is really informative!
      Retain posting.Blog money

    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Berita Terbaru

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    By Admin11/04/20260

    Tjakramedia.com, Jakarta – Nama Presiden Prabowo Subianto masih diharapkan untuk kembali memimpin Ikatan Pencak Silat…

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026

    Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan

    10/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.