Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 4
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Tiga Kapal Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Kepri Coral di Tenggelamkan Kejari Karimun
Batam

Tiga Kapal Pelaku Ilegal Fishing di Perairan Kepri Coral di Tenggelamkan Kejari Karimun

By Chania14/09/2021Tidak ada komentar32 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Kejaksaan Negeri Karimun musnahkan 3 kapal ikan asing barang bukti pelaku ilegal fishing yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht di Kepri Coral Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (14/9/2021).

Pemusnahan kapal pelaku ilegal fishing itu dengan cara ditenggelamkan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Hari Setiyono dan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda.

Penenggelaman kapal itu juga dihadiri langsung oleh Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah, ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Pasintel Lanal Batam, Polairud Polda Kepri, Dinas Perikanan Kota Batam dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

“Pemusanahan kapal ilegal fishing ini adalah wujud kepastian hukum terhadap semua pelanggar di wilayah kelautan kita, dalam hal ini dalam tidak pidana perikanan,” ucap Hari Setiyono.

Disampaikan Hari Setiyono, penenggelaman itu dilakukan dengan cara kapal tersebut diberi pemberat dan dimasukan air sebanyak-banyaknya hingga kapal itu tenggelam.

“Kita harapkan nantinya kapal yang sudah ditenggelamkan ini menjadi tempat atau rumpun berkembang biaknya ikan. Cara ini untuk sementara dianggap sebagai yang paling ramah lingkungan,” jelasnya.

Ditegaskannya, eksekusi yang dilakukan oleh pihaknya itu dilaksanakan dengan sunguh-sunguh dan tidak ada lagi hal-hal yang main-main tentang kejahatan tersebut.

Penegak hukum terkait, baik itu dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Polairud, TNI AL dan penegak hukum yang menjaga wilayah laut Indonesia sudah bersusah payah untuk melakukan pengamanan dan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing.

“Sehingga kami selaku penuntut umum dan pengadilan juga sependapat bahwa pelaku harus dijatuhi pidana dan barang bukti hasil kejahatan dirampas kemudian kita musnahkan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda mengatakan, dari 3 kapal ikan asing barang rampasan yang dimusnahkan itu, 2 adalah kapal berbendera Malaysia dan 1 berbendera Vietnam. Kapal tersebut melakukan ilegal fishing di laut Selat Malaka.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen kita bersama untuk berkontribusi secara positif dalam rangka mempercepat tunggakan penyelesaian benda sitaan dan barang rampasan negara,” ucap Meilinda.

Disebutkannya, terlaksananya pemusnahan barang rampasan negara itu dapat terwujud melalui jalinan sinergi, komunikasi dan koordiansi bersama dengan instansi terkait.

Sebab penenggelaman kapal itu dilaksanakan di Kepri Coral adalah karena perairannya bukan jalur pelayaran, untuk menarik wisatawan asing melakukan diving di Kepri Coral dan agar nantinya jadi tempat atau rumpun berkembang biaknya ikan.

“Kita berharap dengan apa yang telah dilakukan secara bersama-sama ini maka akan semakin mengoptimalkan pengelolaan dan penyelesaian barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (DK/Lkr)

Hari Setiyono Kapal Pelaku Ilegal Fishing Kejari Karimun Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) Kepri Coral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.