Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Tidak ada Formasi Guru untuk CPNS 2022, Kenapa?
Berita Terbaru

Tidak ada Formasi Guru untuk CPNS 2022, Kenapa?

By Admin20/08/2021Tidak ada komentar44 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, Tjakramedia.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritisi kebijakan pemerintah terkait seleksi CPNS 2022.

Koordinator Nasional (Kornas) P2G Satriwan Salim mengatakan, ada Surat MenPAN-RB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 ditujukan kepada para kepala daerah.

Di surat itu secara jelas disebutkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2022 hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada pengajuan formasi untuk guru PNS.

“Ini membuat para guru dan calon guru kecewa berat. Inti surat menPAN-RB adalah pemerintah kembali tidak akan membuka lowongan guru PNS pada 2022,” kata Satriwan di Jakarta, Jumat (20/8).

Menurut Satriwan, surat menPAN-RB tersebut sedang ditindaklanjuti oleh daerah-daerah untuk persiapan pengusulan formasi ASN tahun 2022 nanti.

P2G mendapatkan bukti dokumen surat menPAN-RB antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Surat edaran itu pada intinya mengumumkan dan memerintahkan kepada jajaran Pemda setempat bahwa pengadaan ASN pada 2022 hanya untuk PPPK, tidak ada formasi guru PNS.

P2G, sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional, mendapatkan banyak laporan keluhan sebagai respons dari para guru honorer termasuk mahasiswa keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mengenai surat menPAN-RB tersebut.

“Kami cemas dan khawatir sekali, surat menPAN-RB menjadi dasar Pemda tidak mengusulkan formasi guru PNS pada 2022,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Satriwan, para guru honorer sudah sangat bersabar, sebab selama 2021 pemerintah juga tidak merekrut guru PNS, hanya PPPK. Itu pun tidak sesuai janji yang sudah terlontar.

“Mas Nadiem hanya mampu menampung sekitar 536 ribu formasi yang belum tentu lulus semua, akhirnya janji manis merekrut 1 juta guru PPPK gagal,” kritik Satriwan.

Dia melanjutkan, keputusan ini sama saja menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Sebab guru PPPK hanya solusi sementara, bukan bersifat long term.

Kekurangan guru ASN tidak akan bisa terpenuhi sampai kapan pun, sebab masa kontrak guru PPPK dibatasi 5 tahun saja. Tidak sampai usia pensiun seperti guru PNS hingga 60 tahun.

“Jika pengadaan semua guru berstatus PPPK, berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional,” tegas Satriwan Salim.

Sumber:jpnn.com

 

CPNS CPNS 2022 MenPAN-RB PNS PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

Seminar Safety Driving Jadi Momentum RBPI Soroti Status Kerja Pengemudi

04/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025
Leave A Reply

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,793

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,397

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Hukum

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

By moh jumri28/05/20250

Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025

Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

21/05/2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.