Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Tampung 11 Calon PMI Ilegal di Bengkong Batam, 3 Pelaku Diringkus Polisi
Batam

Tampung 11 Calon PMI Ilegal di Bengkong Batam, 3 Pelaku Diringkus Polisi

By Chania14/01/2022Tidak ada komentar25 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam– Sebanyak 3 pelaku perekrut hingga penampung Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Malaysia diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Barelang, yakni laki-laki berinisial S (47), HW (52) dan perempuan berinisial M (44).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho dan didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan saat konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat, 14 Januari 2022.

Dikatakan Nugroho, Pelaku berinsial S (47) ditangkap di Bengkong Indah Bawah, Kecamatan Bengkong Kota Batam. Pelaku HW (52) ditangkap di Batu Ceper, Tangerang Kota dan pelaku M (44) ditangkap di Purbalingga Jawa Tengah.

Hal itu berawal informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan 11 orang calon PMI ilegal di rumah pelaku berinisial S yang beralamat di Bengkong Indah Bawah, Kecamatan Bengkong Kota Batam pada Sabtu (8/1/2022).

Sebanyak 11 calon PMI yang ditampung dan akan dikirim ke Malaysia untuk di pekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Setelah menerima laporan tersebut, Unit VI Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan.

Keterangan dari korban calon PMI dan Pelaku S bahwa yang merekrut, berkomunikasi dengan agent Malaysia dan memfasilitasi calon PMI berangkat dari Jakarta ke Batam adalah pelaku HW.

“Kemudian Satreskrim Polresta Barelang berkordinasi dengan Bareskrim Polri di Jakarta. pada Minggu 9 Januari 2022, Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku HW di Batu Ceper, Tangerang Kota dan dibawa ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menyebutkan, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka M di Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Modus dari para pelaku ialah menjanjikan kepada calon PMI itu untuk memberangkatan, memfasilitasi administrasi pemberangkatan, memfasilitasi penampungan calon PMI, hingga proses pemberangkatan ke Malaysia.

Ketiga Pelaku mempunyai peran masing masing dalam melakukan tindak pidana tersebut. Calon PMI itu diberangkatkan dari Bandara Jakarta ke Batam.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar,” imbuhnya. (red)

Kapolresta Barelang Kasat Reskrim Kombes Pol Nugroho Kompol Reza Morandi Tarigan Tampung 11 Calon PMI Ilegal di Bengkong Batam 3 Pelaku Diringkus Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.