Tjakramedia.com, Pangkalanbaru – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Tim Percapatan Sertipikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, gelar Focus Group Discussion (FGD) dan Singkronisasi Data Pencapaian Sertipikat Tanah milik Pemkab Bangka Tengah, bertempat di Hotel Soll Marina Pangkalanbaru. Jum’at (08/12).
Kegiatan ini dalam rangka Menindaklanjuti Monitoring Center For Pevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Penyelamatan Keuangan Daerah dan Pengamanan hukum barang milik daerah Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan ini dihadiri dan Dibuka Langsung Sekda Kabupaten Bangka Tengah, Drs. Sugianto, M.Si.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.
” Perlu kita antisipasi, bahwa Sertipikat Tanah diwilayah Bangka Tengah sudah 73 Persen, jadi tinggal sedikit lagi yang belum bersertipikat, termasuk disana ada tanah milik Pemkab Bangka Tengah”, ungkapnya.
“Sedangkan Penduduk Bangka Tengah bertambah terus, sehingga membutuhkan tempat tinggal, dan mereka mengincar tanah – tanah yang belum bersertipikat”, imbuhnya.
“Oleh karena itu segera disertipikatkan tanah – tanah yang dimiliki Pemkab Bangka Tengah”, pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala DPKAD Bangka Tengah, Cherlini, S.H., M.Si. mengutarakan bahwa Kegiatan FGD Singkronisasi Tanah Aset Pemkab Bangka Tengah bertujuan untuk mensinkronkan Sertipikat yang telah di terbitkan BPN Bangka Tengah dengan data yang ada di Pemkab Bangka Tengah.
“Selain kegiatan ini juga menjalin Kerjasama antara BPN Bangka Tengah dengan Pemkab Bangka Tengah terkait Percepatan Sertipikat Tanah Pemda guna mendukung pelaksanaan MCKPK”, ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPN Bangka Tengah yang diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., C.Med menyampaikan data target pensertipikatan tanah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun ini sebanyak 367 Bidang, sampai hari ini telah diselesaikan sebanyak 334 bidang.
“Sisa yang tinggal sedikit ini, pada akhir Tahun 2023 seluruh target akan di terbitkan sertipikatnya”, tuturnya.
Dilanjutkan Penyerahan Sertipikat Aset Pemkab Bangka Tengah kepada Sekda Bangka Tengah. (red)

