Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 2
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Pangkalpinang»Simpan Sabu 39,90 gram, Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Pangkalpinang
Pangkalpinang

Simpan Sabu 39,90 gram, Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Pangkalpinang

By Admin15/12/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangjalpinang – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk Seorang pria inisial AN alias Baba (22), kedapatan simpan sabu seberat 39,90 gram, bertempat di Jalan Teluk Bayur I RT/RW 009/003 Kel. Pasir Putih Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Dalam keterangannya Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang membenarkan kejadian tersebut dan telah dilaporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Dalam Kronologis ungkap:
dilakukan penangkapan terhadap tersangka AN Als baba sekira pukul 00.15 wib, di rumah yang beralamatkan Jalan teluk bayur II rt 009 rw 003 Kel. Pasir putih kec. Bukit intan Kota Pangkalpinang.

“Yang mana pada saat itu tersangka AN Als Baba sedang berada dirumah miliknya,” terang Bripka Berry.

Kemudian dilakukan penggeledahan oleh Tim Satresnarkoba dibawah pimpinan AKP Raden Hasir, S.H., M.H. selaku Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang terhadap tersangka, yang disaksikan oleh ketua RT setempat.

“Pada saat penggeledahan ditemukan, Narkotika Gol. I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di simpan oleh tersangka di dalam kamar rumah tersangka, sebanyak 53 (lima puluh tiga) bungkus plastik Bening Ukuran Kecil, yang berisikan Narkotika Jenis Sabu, 4 (empat) bungkus plastik bening ukuran sedang yang beriskan Narkotika Jenis sabu, 1 (satu) Ball plastik strip ukuran kecil, 1 (satu) ball plastik strip ukuran sedang,” jelasnya.

Selain itu juga ditemukan, 1 (satu) buah Timbangan digital Warna hitam, 1(satu) bungkus plastik ukuran jumbo, 1 (Satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet Plastik berwarna hijau, 1 (Satu) Buah Tas warna hitam1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A3X Warna ungu Imei 1 : 862668075840034 Imei 2 : 862668075840026; yang ditemukan di dalam kamar rumah tersangka.

“Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut yang disaksikan RT setempat. Kemudian tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Barang Bukti yang diamankan :
1. 4 (empat) bungkus plastik Bening Ukuran sedang Yang berisikan Narkotika Jenis Sabu;
2. 53 (lima puluh tiga) bungkus plastik Bening Ukuran kecil yang beriskan Narkotika Jenis sabu;
3. 1 (satu) ball plastik strip bening ukuran sedang;
4. 1 (satu) Ball Plastik Bening Ukuran Kecil;
5. 1 (satu) Buah Timbangan Digital warna hitam;
6. 1 (satu) bungkus plastik strip bening ukuran jumbo;
7. 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan Pipet Palstik warna hijau;
8. 1(satu) buah Tas Warna Hitam;
9. 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A3X Warna ungu Imei 1 : 862668075840034 Imei 2 : 862668075840026;
10. Berat bruto : Sabu 39,90 Gram

“Pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika,” pungkasnya. (*/red).

(Humas Polresta Pangkalpinang)

90 gram Seorang Pemuda Ditangkap Polresta Pangkalpinang Simpan Sabu 39
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025

18/05/2025

Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang

15/05/2025

Pernyataan Sikap Pasangan Andi Kusuma-Budiyono dalam Kunjungan ke KPU Kabupaten Bangka

14/05/2025

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.