Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Tanjungpinang»Setelah Banyak Warganya Positif Covid-19, Perumahan di Tanjung Pinang Lockdown
Tanjungpinang

Setelah Banyak Warganya Positif Covid-19, Perumahan di Tanjung Pinang Lockdown

By herkiss08/07/2021Updated:14/07/2021Tidak ada komentar22 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Komplek perumahan di Tanjung Pinang lockdown
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANJUNGPINANG, Tjakramedia.com – Satu perumahan di Kota Tanjungpinang akhirnya lockdown.

Hal itu dikarenakan banyaknya warga di perumahan tersebut yang terdampak Covid-19.

Diketahui, Kasus covid-19 di Tanjungpinang masih terus menunjukkan tren peningkatan.

Di Perumahan Griya Senggarang Permai, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang contohnya. Setidaknya ada 32 warga di perumahan itu positif Covid-19.

Komplek perumahan di Tanjung Pinang lockdown

Alhasil, di perumahan itu diterapkan lockdown. Akses mobilitas keluar-masuk orang dari luar di perumahan itu ditutup.

Tampak pihak luar atau yang bukan warga Perumahan Griya Senggarang Permai yang akan hendak masuk atau berjumpa dengan warga akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh petugas penjagaan di pintu gapura utama.

Tidak hanya itu, di pintu gapura utama mereka (pihak luar) akan dicek suhu tubuh dengan alat thermo gun sembari menunggu datangnya warga yang bersangkutan menjumpai.

Sepanduk 1×3 meter dengan keterangan yang terpampang jelas tertera di tiang portal penghalang pintu masuk.

Sekretaris RW 09 Haryono mengaku, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut berdasarkan keputusan bersama sejumlah perangkat RT/RW, Lurah dan perwakilan warga.

Perumahan Griya Senggarang Permai, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.

“Tujuan utamanya tentu untuk memutus laju penyebaran Covid-19. Karena di wilayah kami ini bisa dikatakan masuk zona merah.
Selain itu dengan adanya kebijakan ini meningkatkan keamanan wilayah sehingga terhindar dari ancaman kejahatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan lockdown ini akan berlansung selama dua belas hari terhitung sejak tanggal 6-12 Juli mendatang.

“Sepertinya kita perdana di Tanjungpinang yang menerapkan hal ini. Kami berharap dapat menjadi percontohan bagi perumahan-perumahan lainnya yang memang mengalami peta risiko zona merah, akibat banyaknya warga yang terpapar Covid-19,” paparnya.

Sementara itu, warga RT 02 RW 09 Suprianto, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh sejumlah jajaran perangkat Lurah maupun RT/RW dan warga dalam memutus penyebaran Covid-19 di perumahan tempat tinggalnya.

“Program ini sangat bagus jadi kita saling menjaga dan tahu warga mana saja yang terpapar Covid-19,” katanya.

Ia berharap dengan upaya ini dapat meningkatkan antisipasi warga dalam setiap aktivitas khususnya di wilayah perumahan.

“Jelas kita bisa batasi orang luar yang masuk ke sini, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini. Harapan saya semoga kegiatan ini berlanjut,” katanya.

1.252 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Masih Berjuang untuk Sembuh

Sementara itu, kasus perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih terus bertambah secara signifikan.

Hingga kini, data Satuan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 6 Juli 2021, terdapat 5.469 total kasus covid-19.
Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.252 pasien covid-19 kasus aktif. Terdiri dari 1.042 pasien isolasi mandiri, 96 pasien rawat di rumah sakit dan 114 pasien karantina di Lohass Hotel.

Ada pun jumlah pasien selesai isolasi sebanyak 4.080 dan 137 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

“Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan,” ujar Rahma, Rabu (7/7/2021).

Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” imbaunya.

Editor    : Herkiss
Sumber : Tribun Batam

Covid -19
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
herkiss

    Related Posts

    Robby Patria : Skenario Lawan Kotak Kosong di Pilwako Batam Rusak Demokrasi

    30/07/2024

    Konsolidasi Tim Relawan HMR Tanjungpinang, Komitmen Menangkan H. Muhammad Rudi di Pilgub Kepri 2024

    21/07/2024

    PLN Batam Bersama Kejati Kepri Serahkan Kurban Sapi Kepada Masyarakat

    14/06/2024
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.