TANJUNGPINANG, Tjakramedia.com – Satu perumahan di Kota Tanjungpinang akhirnya lockdown.
Hal itu dikarenakan banyaknya warga di perumahan tersebut yang terdampak Covid-19.
Diketahui, Kasus covid-19 di Tanjungpinang masih terus menunjukkan tren peningkatan.
Di Perumahan Griya Senggarang Permai, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang contohnya. Setidaknya ada 32 warga di perumahan itu positif Covid-19.
Alhasil, di perumahan itu diterapkan lockdown. Akses mobilitas keluar-masuk orang dari luar di perumahan itu ditutup.
Tampak pihak luar atau yang bukan warga Perumahan Griya Senggarang Permai yang akan hendak masuk atau berjumpa dengan warga akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh petugas penjagaan di pintu gapura utama.
Tidak hanya itu, di pintu gapura utama mereka (pihak luar) akan dicek suhu tubuh dengan alat thermo gun sembari menunggu datangnya warga yang bersangkutan menjumpai.
Sepanduk 1×3 meter dengan keterangan yang terpampang jelas tertera di tiang portal penghalang pintu masuk.
Sekretaris RW 09 Haryono mengaku, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut berdasarkan keputusan bersama sejumlah perangkat RT/RW, Lurah dan perwakilan warga.
Perumahan Griya Senggarang Permai, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
“Tujuan utamanya tentu untuk memutus laju penyebaran Covid-19. Karena di wilayah kami ini bisa dikatakan masuk zona merah.
Selain itu dengan adanya kebijakan ini meningkatkan keamanan wilayah sehingga terhindar dari ancaman kejahatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan lockdown ini akan berlansung selama dua belas hari terhitung sejak tanggal 6-12 Juli mendatang.
“Sepertinya kita perdana di Tanjungpinang yang menerapkan hal ini. Kami berharap dapat menjadi percontohan bagi perumahan-perumahan lainnya yang memang mengalami peta risiko zona merah, akibat banyaknya warga yang terpapar Covid-19,” paparnya.
Sementara itu, warga RT 02 RW 09 Suprianto, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh sejumlah jajaran perangkat Lurah maupun RT/RW dan warga dalam memutus penyebaran Covid-19 di perumahan tempat tinggalnya.
“Program ini sangat bagus jadi kita saling menjaga dan tahu warga mana saja yang terpapar Covid-19,” katanya.
Ia berharap dengan upaya ini dapat meningkatkan antisipasi warga dalam setiap aktivitas khususnya di wilayah perumahan.
“Jelas kita bisa batasi orang luar yang masuk ke sini, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini. Harapan saya semoga kegiatan ini berlanjut,” katanya.
1.252 Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Masih Berjuang untuk Sembuh
Sementara itu, kasus perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang masih terus bertambah secara signifikan.
Hingga kini, data Satuan Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 6 Juli 2021, terdapat 5.469 total kasus covid-19.
Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.252 pasien covid-19 kasus aktif. Terdiri dari 1.042 pasien isolasi mandiri, 96 pasien rawat di rumah sakit dan 114 pasien karantina di Lohass Hotel.
Ada pun jumlah pasien selesai isolasi sebanyak 4.080 dan 137 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
“Bila memenuhi kriteria kontak erat, maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan,” ujar Rahma, Rabu (7/7/2021).
Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini.
“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” imbaunya.
Editor : Herkiss
Sumber : Tribun Batam