Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 5
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Seorang Pria Pengedar dan Simpan Sabu Seberat 93,22 gram Diborgol Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang
Daerah

Seorang Pria Pengedar dan Simpan Sabu Seberat 93,22 gram Diborgol Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang

By Admin14/09/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalan Baru – Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Bersama Polsek Pangkalan Baru, berhasil membekuk seorang pria RB (35) tahun, diduga pengedar dan simpan narkoba jenis sabu, seberat 93,22 gram.

Saat dikonfirmasi awak media, Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilaporkan ke Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

“Adapun kronologis penangkapan, pada hari Jumat (13/09/24), sekira pukul 10.00 wib, anggota piket Polsek Pangkalan Baru dibawah pimpinan AKP Mauldi Waspandani, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kapolsek Pangkalan Baru, melaksanakan patroli rutin di seputaran jalan Air Mesu timur, anggota mencurigai seseorang ada melempar barang yang diduga narkoba,” jelas Bripka Berry.

Kemudian anggota melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang pria tersebut.

“Setelah itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkoba jenis sabu dan pelaku dan barang bukti diserahkan ke satres narkoba Polresta pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan:

  • uang tunai Rp 2.594.000 (dua juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
  • 1 (satu) unit hp realmi
  • 1(satu) buah STNK BN 7729 JK Honda beat BN 7729 JK
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX
  • 3 paket diduga narkoba jenis sabu
  • 1 buah dompet merk beweisi warna cokelat.

“Setelah pelaku diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang di bawah pimpinan AKP Raden Hasir, S.H., M.H., selaku Kasat Resnarkoba, dilakukan pengembangan lebih lanjut,” terang Bripka Berry Putra Humas Polrssta Pangkalpinang.

Dari pengembangan Tim Satres narkoba pada hari jumat (13/09/24) sekira pukul 15.00 wib, Tim bersana pelaku mendatangi rumah kontrakan yang beralamatkan Gang Rang Riang Rt/003 Rw/001 Desa Jeruk Kec. Pangkalan Baru Keb. Bangka Tengah.

“Tanpa berkutik tersangka mengakui ada menyimpan narkotika sebanyak 1 (Satu) bungkus plastik strip bening ukuran Besar berisikkan narkotika jenis sabu di ruang tamu kontrakan tersangka dan 4 (empat) bungkus plastik strip ukuran kecil di dalam dompet warna coklat yang yang ditemukan di kamar kontrakan tersangka serta timbagan digital di temukan di belakang kontrakan tersangka,” terang Bripka Berry.

Barang Bukti di TKP 1, dipinggir jalan Pangkol Desa air mesu timur kec. Pangkalan baru Keb. Bangka Tengah:

  • 3 (tiga) bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu;
  • 3 (tiga) buah potogan pipet plastik.

Barang Bukti di TKP II, di Gang Rang Riang Rt/003 Rw/001 Desa Jeruk Kec. Pangkalan Baru Keb. Bangka Tengah:

  • 1 (satu) Kantong Plastik strip ukuran besar
  • 4 (Empat) plastik strip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu
  • 4 (empat) lembar kertas rokok warna ungu
  • 2 (dua) buah dompet warna coklat
  • 1 (satu) satu buah timbangan digital
  • 1 (satu) bal plastrik strip ukuran kecil
  • 1 (satu) buah plastik warna putih
  • 1 (satu) unit HP Realme 9i Warna hitam dengan sim1: 083159075151 No. Imei1 : 867920050676619 Imei2 : 867920050676601;
  • Berat Bruto : Sabu 93,22 gram

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika. Kemudian tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang”, pungkas Bripka Berry Putra.(red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

22 gram Diborgol Tim Satres Narkoba Polresta Pangkalpinang Seorang Pria Pengedar dan Simpan Sabu Seberat 93
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.