Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Mei 10
Trending
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
  • Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Sebanyak 2, 75 Gram Sabu Diamankan Polres Bateng Beserta Pelakunya
Daerah

Sebanyak 2, 75 Gram Sabu Diamankan Polres Bateng Beserta Pelakunya

By Admin19/04/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakrameda.com, Koba – Seusai libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kec. Sungai Selan,Desa Keretak Atas pada Kamis Siang. (18/4/2024)

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Ipda Agung Ribowo, S.H. selaku Plt. Kasi Humas membenarkan adanya pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kec. Sungai Selan, desa kretak atas bertempat di sebuah rumah kontrakan.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan yakni pemuda inisial SAS (24) laki-laki ,beralamat di Kec. Sungai Selan berikut ditemukan barang bukti 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan seberat bruto 2,75 gram ,” ujar Agung.
Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah Iptu Doni Nopriyadi, S.H. menjelaskan kronologi pengungkapan kasus bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di kec. Sungai Selan.

“Pelaku kita ungkap berawal dari adanya informasi warga bahwa di Sungai Selan, ada aktifitas peredaran narkotika dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Keretak Atas Kec. Sungai Selan Kab. Bangka Tengah dan dari hasil penggeledahan dirumah ,kami temukan 11 paket yang diduga Narkotika jenis sabu di dalam sebuah plastik strip bening yang do masukkan ke dalam potongan sedotan/pipet plastik yang disimpan didalam tas disembunyikan di sebuah kamar kontrakan tersebut , ” Terang Doni.

Pelaku langsung diamankan beserta barang bukti yang ada ke Mako Polres Bangka Tengah. Adapun Peran dari pada pelaku adalah sebagai Pengedar, Memiliki, Menyimpan, Menguasai yang diduga Narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku SAS barang bukti yang kami amankan antara lain 11 (Sebelas) paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,75 Gram yang dibungkus plastik strip bening dan 11 (sebelas) potongan pipet/sedotan di, 6 (enam) buah plastik strip bening kosong, 1 buah sekop, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet coklat, 1 buah tas kantong berwarna biru dan 1 unit Handphone pelaku. .

“Terhadap tersangka ini patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancaman hukumannya diatas 4 tahun,” Pungkas Iptu Doni.(tim/red).

Humas Polres Bateng.

75 Gram Sabu Diamankan Polres Bateng Beserta Pelakunya Sebanyak 2
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO

07/05/2026

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO

By moh jumri07/05/20261

Tjakramedia.com Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar pertemuan tertutup bersama Ketua Umum Relawan…

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.