Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 5
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Satreskrim Polresta Pangkalpinang Meringkus Maling Dengan Bobol Rumah Kosong untuk Beli Sabu
Daerah

Satreskrim Polresta Pangkalpinang Meringkus Maling Dengan Bobol Rumah Kosong untuk Beli Sabu

By Admin13/09/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk seorang pria JN (28) tahun, (Residivis pencurian dan narkoba), diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli Narkoba jenis sabu.

Kejadian tersebut dibenarkan Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang, dan telah di laporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Dalam Kronologis Kejadian Bripka Berry menjelaskan, diketahui pada hari rabu (28/08/24) sekira pukul 06.00 wib, pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam rumah korban di Jalan Ican Saleh Kel. Batin Tikal Kec. Tamansari Kota Pangkalpinang, yang mana pada saat itu rumah dalam keadaan tidak ada orang.

“Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela depan rumah korban,” terang Bripka Berry.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang korban berupa 1 (Satu) Unit TV merk Sharp 21 inch led, 1 (Satu) Unit Mixer son sistem merk yamaha, 1 (Satu) Unit Mix Wayerles, 2 (Dua) buah tabung gas elpiji 3 kg.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” terang lebih lanjut.

Sedangkan Kronologis Ungkapnya, pada hari Kamis (12/09/24) sekira pukul 12.45 wib, Tim Buser Naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan : LP / B / 388 / VIII / 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BABEL, tanggal 28 Agustus 2024.

“Setelah Tim Buser Naga diperintah AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., untuk langsung menuju ke daerah kampung opas, kota pangkalpinang, dimana yang diduga pelaku ada menawarkan 1 (satu) unit mixer son system merk yamaha kepada seseorang, yang mana mixer sound system tersebut memiliki ciri-ciri khusus yang dimiliki korban yang beberapa hari sebelumnya hilang, kemudian Tim Buser Naga berkonfirmasi terhadap korban dan masyarakat untuk mengamankan seorang laki-laki tersebut,” terangnya.

Setelah Tim Buser Naga sampai dilokasi, bertemu dengan seorang laki-laki tersebut dan diinterogasi pelaku awalnya berbelit tidak mengakui bahwa mixer sound system tersebut adalah barang hasil curian.

“Namun dengan keahlian dan setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku, akhirnya pelaku mengakui bahwa memang benar ada melakukan pencurian tersebut,” tegasnya.

Dalam melakukan tindak kejahatannya dengan cara, awalnya pelaku yang menggunakan 1 (satu) unit sepeda warna hitam, sedang berkeliling di daerah taman sari, lalu pelaku melintasi rumah korban dengan kondisi rumah dan sekitar sepi.

“Kemudian pelaku memarkirkan sepedanya didepan rumah korban, kemudian pelaku merusak jendela depan rumah korban, yang mana kusen kayu jendela tersebut sudah agak rapuh yang memudahkan pelaku merusak kayu kusen tersebut dengan menarik paksa hingga rusak,” terangnya.

Setelah berhasil terbuka dan masuk melewati jendelah tersebut, pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit TV merk Sharp 21 inc, 1 (satu) unit mixer sound system merk yamaha, 1 (satu) Unit Mix Wayerles, dan 2 (Dua) buah tabung gas elpiji 3 kg dan langsung membawa semua barang milik korban tersebut menggunakan sepeda yang digunakan pelaku.

“Setelah berhasil membawa beberapa barang milik korban, pelaku mengecek beberapa barang tersebut dan melihat layar lcd tv sudah pecah terkena setang sepeda milik pelaku, lalu pelaku membuang 1 (satu) unit tv merk sharp tersebut ke sungai di daerah kampung opas, sedengkan untuk 2 (dua) buah tabung gas lpj 3kg, pelaku menjual kepada dua orang berbeda yang sedang singgah dipasar besar jalan trem, dengan harga Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah),” terang Berry.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.

“Selanjutnya sdr. (JN) dan barang bukti diserahkan ke polresta pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan :

  • 1 (satu) unit Mixer Sound System Merk Yamaha.
  • 1 (satu) unit sepeda warna putih.
  • 1 (satu) helai Hodie Merk Erigo Warna hijau.
  • 1 (satu) buah topi Eiger warna hitam. (Red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

Satreskrim Polresta Pangkalpinang Meringkus Maling Dengan Bobol Rumah Kosong untuk Beli Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat

24/04/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Nasional

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

By moh jumri01/05/20260

Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

29/04/2026

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.