Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Kriminal»Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Kriminal

Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu

By Admin05/01/2025Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Telah ditangkap 2 (dua) remaja inisial AG (16) dan Rasya (17) oleh Tim Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 5,15 gram.

Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang membenarkan kejadian tersebut dan kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Kedua pelaku ditangkap pada hari Jumat (03/01/24) jam 21.00 wib, di Jl. Depati Hamzah, Kel Air Item; Kec Bukit Intan, Kota Pangkalpinang dan di Penginapan Mulia Kamar 106, beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 5, Kel. Bukit Besar, Kec. Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Kedua pelaku melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Peran Pelaku:
menjual, membeli, menerima dan menyerahkan serta menjadi perantara  dalam jual beli Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu atau memiliki, meyimpan dan menguasai Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu.

Kronologis:
Dilakukan penangkapan oleh Tim Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang dibawah pimpinan AKP Raden Hasir, S.H. M.H., Kasat Resnarkoba terhadap AG, sekira pukul 21.00 Wib di Pinggir Jl. Depati Hamzah Rt. 001 Rw. 001 Kel. Air Item, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Pada saat itu pelaku AG sedang berada di Pinggir Jl. Depati Hamzah, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan AG yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan 1 (satu) buah dompet warna biru hitam yang didalamnya berisikan Narkotika jenis sabu, yang di bungkus dengan 2 (dua) plastik Bening Ukuran Kecil.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah potongan sedotan plastik di temukan dipinggir Jalan, 1(satu) unit Handphone Merk Vivo warna Hitam Biru Imei 1 : 869701044714973 Imei 2 : 86970144714965 dengan no whatsapps 083863292901, 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A53 Biru Dongker Imei 1 : 863448051429196 Imei 2 : 863448051429188 dengan no whatsapps 082186094068 dan 1 (satu) Unit sepeda Motor Merk Honda scoopy Warna Hitam Putih dengan Plat No : BN 2811 PB, No. Rangka : MH1JFW114GK617164, No. Mesin : JFW1E1614131, 1(Satu) buah celana jens warna biru.

Kemudian dilakukan pengembangan, di Penginapan Mulia Kamar 106, beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 5, Kel. Bukit Besar, Kec. Girimaya, yang disaksikan oleh ketua RT.

Dan ditemukan Narkotika jenis sabu, yang di bungkus dengan 1 (satu) plastik Bening Ukuran Besar, ditemukan sabu yang di bungkus dengan 19 (sembilan belas) plastik Bening Ukuran Kecil, 3 (tiga) buah Dompet warna hijau, 1 (satu) buah potongan sedotan plastik, 2 (dua) buah Timbangan digital, 1 (satu) buah Ball plastik Strip.

“Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang-barang tersebut yang disaksikan ketua RT setempat. Kemudian tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Bripka Berry Putra.

Barang Bukti yang disita dari AG :
TKP 1 di Jl. Depati Hamzah Rt. 001 Rw. 001 Kel. Air Item Kec. Bukit Intan Kota Pangkalpinang :

  1. Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus dengan 3 (tiga) plastik Bening Ukuran Kecil;
  2. 3 (tiga) buah potongan sedotan plastik;
  3. 1 (satu) buah dompet berwarna biru itam
  4. 1 (satu) unit Handphone Merk Vivo warna Hitam Biru Imei 1 : 869701044714973 Imei 2 : 86970144714965 dengan no whatsapps 083863292901;
  5. 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO A53 Biru Dongker Imei 1 : 863448051429196 Imei 2 : 863448051429188 dengan no whatsapps 082186094068;
  6. 1 (satu) Unit sepeda Motor Merk Honda scoopy Warna Hitam Putih dengan Plat No : BN 2811 PB, No. Rangka : MH1JFW114GK617164, No. Mesin : JFW1E1614131;
  7. 1 (Satu) buah celana jens warna biru.

    TKP 2 di Penginapan Mulia Kamar 106, Beralamat di Jl. Soekarno Hatta No. 5 Kel. Bukit Besar Kec. Girimaya:

  8. Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus dengan 1 (satu) plastik Bening Ukuran Besar
  9. Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang di bungkus dengan 19 (sembilan belas) plastik Bening Ukuran Kecil
  10. 3 (tiga) buah Dompet warna hijau
  11. 1 (satu) buah potongan sedotan plastik
  12. 2 (dua) buah Timbangan digital
  13. 1 (satu) buah Ball plastik Strip.
    Berat bruto : Sabu 5,15 Gram

    Barang Bukti yang disita dari Rasya:

  • 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI NOTE 9 warna Hijau dongker Imei 1 : 863802056030906 Imei 2 : 863802056030914 dengan no whatsapps 087881092589. (*/red).

(Humas Polresta Pangkalpinang).

Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025

18/05/2025

Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang

15/05/2025

Pernyataan Sikap Pasangan Andi Kusuma-Budiyono dalam Kunjungan ke KPU Kabupaten Bangka

14/05/2025

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,793

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,397

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Hukum

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

By moh jumri28/05/20250

Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025

Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

21/05/2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.