Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Sah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Batam Disepakati
Batam

Sah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Batam Disepakati

By Chania07/12/2021Tidak ada komentar9 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Rapat Paripurna di DPRD Batam terkait rancangan peraturan daerah Kota Batam tentang penyelenggaraan Perpustakaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Keputusan ini diambil pada Sidang Paripurna Terkait Dengan Agenda Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Sekaligus Pengambilan Keputusan di Kantor DPRD Batam, Senin (6/12/2021).

Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad saat mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan Ranperda ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam upaya meningkatkan kualitas SDM guna mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, tim Pemerintah Kota Batam dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam perumusan penyusunan Ranperda ini dari awal hingga selesai,” ucap dia.

Dengan telah disepakatinya Ranperda tersebut para pengelola instansi atau lembaga, atau organisasi dan masyarakat yang ada di Kota Batam memiliki kewajiban untuk berperan serta mendirikan dan mengelola perpustakaan.

Taman baca, kampung literasi, rumah baca, rumah pintar, rumah kreatif, rumah cerdas, pojok baca atau sejenisnya sesuai kekhasan, wilayah dan kewenangan masing-masing sebagaimana tertuang dalam amanat peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Salah satu tujuan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini disusun adalah dalam rangka untuk menyuburkan dan meningkatkan minat baca masyarakat, sebagai kunci pembuka jendela pengetahuan.

“Hal ini dikarenakan masyarakat sejahtera akan terwujud apabila masyarakat kita hidup cerdas, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalani kehidupan secara lebih baik,” paparnya.

Kondisi sekarang, mengajak dan mendorong minat masyarakat belajar dan membaca tidaklah mudah, karena membaca belum dirasakan sebagai kebutuhan dan menjadi budaya bagi sebagian besar masyarakat.

“Di sisi lain kita dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat,” ujarnya.

Oleh sebab itu juga petugas perpustakaan tidak saja dituntut profesional sehingga dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi tetapi juga harus proaktif melakukan upaya-upaya agar masyarakat tertarik untuk datang dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar.

Maka dibutuhkan dukungan, komitmen, kerjasama dan sinergitas semua pihak serta peran serta masyarakat dalam pendirian atau pembentukan, penyelenggaraan, pengembangan, pembinaan dan pengawasan perpustakaan

Dalam upaya pemerataan dan mendekatkan sumber ilmu yang dibutuhkan seluruh lapisan masyarakat melalui layanan perpustakaan di seluruh wilayah Kota Batam.

“Peran semua pihak ini diharapkan akan lebih meningkat setelah produk hukum yang mengatur penyelenggaraan perpustakaan ini ditetapkan,” pungkasnya. (r)

Amsakar Achmad DPRD Kota Batam Muhammad Rudi Pemerintah Kota (Pemko) Batam Sah Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan di Batam Disepakati Wakil Walikota Batam Walikota batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.