Tjakramedia.com, Batam – Ribuan buruh di Kota Batam kembali melakukan demo di gedung Graha Kepri Batam Centre, Senin (13/12/2021).
Demo tersebut bakal mereka lakukan selama 5 hari berturut-turut.
Yakni dari Senin 13 Desember 2021 hingga Jumat 17 Desember 2021.
“Demo yang kita lakukan ini rencananya 5 hari berturut-turut, mulai hari ini hingga Jumat besok,” kata Wakil Ketua III DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri, Heri Kiswanto.
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kota Batam akan gelar demo besar-besaran selama satu minggu ini, yakni dari mulai 6 – 10 Desember 2021.
Mereka menyuarakan penolakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2022 yang tidak sesuai aturan yang ada.
Sebagaimana diketahui, bahwa Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad sudah menandatangani UMK Batam untuk tahun 2022 mendatang, yakni hanya sebesar Rp 4.186.359.
Buruh merasa kurang puas dengan keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2022 tersebut.
Dalam aksi yang mereka lakukan itu ada tiga tuntutan. Pertama, meminta Gubernur Kepri untuk mencabut kasasi, patuhi putusan PTUN Tanjung Pinang dan putusan PTTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Kota Batam 2021.
Kedua, Gubernur Kepri diminta untuk segera revisi Surat Keputusan (SK) nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.
“Tuntutan kita yang ketiga adalah, apabila Gubernur Kepri tidak melaksanakan Azas-Azas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB), maka lebih baik mengundurkan diri,” tuturnya. (red)