Batam, Tjakramedia.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan menyepakati delapan usulan dan tuntutan dari asosiasi industri maritim yang tergabung dalam aliansi gerakan kebangkitan industri maritim Batam.
Atas adanya kesepatakan tersebut, maka itu membuat para pengusaha industri maritim di Kota Batam lega.
Pasalnya, perjuagan panjang yang dilakukan membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, sebab tarif jasa kepelabuhan kedepannya tidak mencekik.
Adapun delapan usulan aliansi gerakan kebangkitan industri maritim Batam itu adalah. Pertama, jasa Tambat Untuk Kepentingan Sendiri di Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (Tersus) tidak lagi dipungut.
Kedua, Surat edaran kepala kantor pelabuhan laut BP Batam nomor 23 tahun 2018 tentang persyaratan dokumen pendukung di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) guna pembebasan biaya tambat kapal dicabut.
Ketiga, host to host tetap berlaku. Keempat, jasa dermaga dan jasa bongkar muat untuk kepentingan sendiri di TUKS atau Tersus tidak dipungut.
Kelima, jasa pemandu dan jasa penundaan yang tidak ada pelayanannya maka tidak dipungut. Keenam, BP Batam akan melakukan reformasi birokrasi dengan menempatkan pejabat yang berkompeten di kantor BUP BP Batam.
Ketujuh, BP Batam akan mengembalikan dana (hold dana dan lunas) yang tidak ada pelayanannya dalam waktu 7 hari.
Kedelapan, BP Batam akan mereviu Perka nomor 14 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan jenis dan tarif pelayanan pada kantor pelabuhan laut Badan Pengusahaan kawasan perdangangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Kemudian akan menerbitkan Perka baru yang berkualitas dan produktif.
“Kemaren secara resmi kita menyepakati 8 poin itu dalam rapat pertemuan yang dilakukan BP Batam dengan asosiasi kepelabuban dan industri maritim,” kata Ketua asosiasi industri maritim Batam, Osman Hasyim saat konferensi pers, Selasa (3/8/2021) sore di KDA Batam Centre.
Disampaikan Osman, pihaknya berharap dengan adanya kesepakatan tersebut anatar pihaknya dengan BP Batam maka akan menjadikan Batam akan lebih menarik lagi dan pertumbuhan industri maritim di Batam tumbuh dengan pesat.
Dengan adanya kesepatan tersebut, maka itu akan menjadi amunisi pihaknya untuk mempromosikan Batam dan menjadikan Batam menjadi daya tarik serta daya saing meningkat.
“Yang tak kalah pentingnya adalah membuka lapangan kerja untuk masyarakat Batam. Itu adalah cita-cita kita sejak awal, yang menjadi kendala alhmadulillah kemaren sudah disepakati untuk tidak dipungut lagi biaya-biaya yang menjadi masalah selama ini,” ujar Ketua Indonesia National Shiphowners Association (INSA) Batam itu.
Menurutnya, kesepatakan itu adalah hal yang sangat mengembirakan untuk seluruh masyarakat Batam dan setelah adanya kesepakatan itu maka pihaknya akan terus memasarkan Batam agar Batam bisa jaya lagi seperti beberapa tahun sebelumnya.
Kepada pelaku industri shipyard pihaknya juga meminta agar lebih aktif bagaimana untuk menarik kapal-kapal dari berbagai negara untuk melakukan docking dan kegiatan beroperasi lainnya, sehingga warga Batam yang sekarang tidak ada pekerjaan maka bisa kembali bekerja seperti biasa.
“Jika kapal banyak yang docking disini, maka itu akan bisa menampung banyak tenaga kerja. Terimakasih kepada Pemerintah pusat, karena tanpa perhatiannya maka perjuangan ini akan lebih panjang lagi. Hal ini tujuannya adalah bagaiman Batam kedepannya lebih baik,” tegasnya.
Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Ketua ISAA Batam Erdi SM, Ketua APBMI Budi Susanto, Ketua Harian ATAK Batam Fred Azwansyah.
Ketua Bidang CIQP INSA Batam Fatrodin N, Ketua Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim Panusunan Siregar.
Dewan Penasihat BSOA Sarwo Edie, Ketua Harian BSOA Novi Hasni, Anggota Bidang Offshore INSA Rarodi.
Kemudian Ketua Bidang Bongkar Muat dan Multiporpose APBMI Andry dan Sek DPC ISAA Batam Arthur Aron.
Sumber : Lingkaran.co.id