Tjakramedia.com Tangerang – Bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai cisadane Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang diduga dengan sengaja atau by disegn oleh oknum berseragam pemerintah berkaloborasi dengan preman.
Demikian dikatakan Dulamin Zhigo Ketua Forum Masyarakat Tangerang Utara (Formatur) kepada awak media, Senin (10/1/2022).
Pasalnya menurut Zhigo, Bangli tersebut sudah sejak belasan tahun lebih berdiri tanpa mematuhi peraturan. Namun, terkesan dibiarkan oleh pemerintah daerah tanpa ada tindakan konkret.
“Apa coba kalo bukan by disegn ? Untuk mendapat keuntungan pribadi dan jadi bahan bancakan bukan menyumbang retribusi PAD. Aneh saja, Bangli tersebut sudah belasan tahun lebih berdiri jelas melanggar peraturan, namun terjadi pembiaran oleh pemerintah daerah tanpa ada tindakan konkret,” ungkap Zhigo.
Baca juga : Kasus Mafia Tanah di Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Zhigo menuturkan, Bangli yang berdiri untuk kegiatan komersil seperti menodai kemajuan di wilayah Pantura Kecamatan Teluknaga. Bagaimana tidak, ia menduga selain tidak berizin para karyawannya pun diberikan upah yang tidak layak.
“Saya selaku orang pantura merasa ternodai gara-gara Bangli berdiri dengan nyaman melakukan kegiatan komersilnya. Selain gak berizin, saya duga kuat para karyawan yang bekerja disana tidak diberikan upah yang layak,” pungkasnya.
Aktivis senior ini pun mempertanyakan peran pemerintah daerah yang membiarkan Bangli bebas berdiri di sepanjang bantaran sungai cisadane Kecamatan Teluknaga.
“Dimana peran pemerintah daerah ? Saya mendesak segara ditindak lanjuti dengan tegas dan sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak, saya akan melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan untuk demo menuntut bangli di tertibkan,” tandas Zhigo.