Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

11/02/2026

Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

10/02/2026

PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

10/02/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Februari 11
Trending
  • Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031
  • Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun
  • PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II
  • Resmi! Persija Jakarta Rekrut Cyrus Margono
  • Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir
  • Buka MTQH XXXIV Batuampar, Amsakar Tekankan Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan Sosial
  • Gubernur Kepri Pimpin Apel Bersama Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 di Batam
  • FSP LEM SPSI Batam Muscab ke-V, Saiful Badri Tegaskan Pentingnya Memilih Ketua yang Kuat dalam Koordinasi dan Komunikasi
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»“Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma saja!”
Berita Terbaru

“Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma saja!”

By Chania04/11/2021Tidak ada komentar31 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Timboel Siregar Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oleh : Timboel Siregar
Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch 

Tjakramedia.com, Jakarta – Dalam KTT G20 yang berlangsung di Roma, Presiden Joko Widodo mendapat pujian dari Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti. Ratu Belanda memuji gojek di Indonesia, dan mengatakan, gojek telah berhasil membantu UMKM dengan memberikan akses terhadap pasar yang lebih luas melalui digitalisasi.

Pujian Ratu Belanda ini merupakan pengakuan terhadap gojek yang ikut berperan secara signifikan dalam perekonomian Indonesia. Saya menilai sistem layanan berbasis digital seperti gojek, grab, dsb memang telah ikut berperan dalam percepatan perputaran barang dan jasa di negara kita.

Tentunya sistem layanan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan para pekerjanya yang menjadi pelaku utama layanan tersebut. Para pengemudi gojek, grab, dsb adalah pelaku ekonomi yang memang telah berkontribusi juga pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Guna mendukung keberlangsungan sistem layanan ini maka adalah tugas Pemerintah untuk memastikan para pengemudi gojek dan pekerja transportasi berbasis digital lainnya mendapat perlindungan nyata, yaitu perlindungan atas pekerjaan, upah, jaminan sosial, dsb, seperti perlindungan yang dinikmati oleh pekerja formal dalam regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang ada saat ini.

Selama ini Pemerintah hanya fokus melindungi pekerja formal, namun ABAI pada pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja gojek ini, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb. Seluruh pekerja berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, dan oleh karenanya mereka butuh perlindungan juga.

Tidak hanya itu, ketika Pemerintah menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), Pemerintah hanya memberikannya pada pekerja formal dengan MENGABAIKAN pekerja lainnya. Ketidakadilan seperti ini yang selalu dipertontonkan Pemerintah. Padahal justru pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja gojek, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb adalah pekerja yang sangat terdampak di masa pandemi ini. Pekerja formal yang diberikan BSU masih dapat upah, sementara pekerja-pekerja tersebut belum tentu dapat penghasilan lagi.

Untuk perlindungan jaminan sosial berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja gojek, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb, yang diwajibkan dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden No. 109 tahun 2013, pun dibiarkan Pemerintah. Tidak ada upaya untuk memastikan dan mewajibkan pekerja-pekerja tersebut terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Regulasi hanya ada di atas kertas, tanpa keseriusan Pemerintah di lapangan.

Demikian juga Pasal 8 ayat (2) yang memberikan akses kepada para pekerja tersebut mendapatkan jaminan pensiun, namun sampai saat ini ditutup aksesnya oleh Pemerintah sehingga tidak ada satu pun pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pekerja gojek, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.

Inpres No. 2 tahun 2021 yang menginstruksikan Kementerian Perhubungan mendorong pekerja transportasi dalam jaringan (online) menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, pun sampai saat ini belum jelas arah regulasinya.

Pemerintah segeralah lindungi seluruh pekerja Indonesia, jangan hanya pekerja formal. Mereka adalah pekerja yang juga berkontribusi secara signifikan untuk pembangunan Indonesia. Mereka berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Semoga pujian Ratu Belanda tidak berhenti di Roma saja, tetapi dilanjutkan dengan kemauan Pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja kita. Seluruh pekerja ya Pemerintah, tidak hanya pekerja formal !!!

Pujian ke Gojek Jangan Berhenti di Roma saja Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

    11/02/2026

    Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

    10/02/2026

    PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

    10/02/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Berita Terbaru

    Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

    By Admin11/02/20263

    Tjakramedia.com, Madiun – Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) resmi menghasilkan keputusan…

    Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

    10/02/2026

    PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

    10/02/2026

    Resmi! Persija Jakarta Rekrut Cyrus Margono

    07/02/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.