Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Provinsi Kepri Masuk Dalam Perpanjangan PPKM Mikro Pada 43 Daerah Diluar Pulau Jawa dan Bali

written by Djambak 06/07/2021 155 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
155

Batam, Tjakramedia.com – Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019.

PPKM dilaksanakan pada 43 Daerah diluar pulau Jawa dan Bali di Indonesia termasuk diantaranya 4 Kota/Kabupaten di Kepulauan Riau yaitu Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Natuna.

Pelaksanaan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen, dengan kriteria level 4 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Selama PPKM, tempat kerja atau perkantoran wajib menerapkan pelaksanaan 75 persen WFH dan 25 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Kemudian kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan untuk sektor esensial (bank, apotik dan lainya) bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.

Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25 persen dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.

Sedangkan untuk kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Semua fasilitas publik ditutup sementara, begitupun dengan seluruh kegiatan seni dan budaya.

“Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup. Untuk transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan,” tuturnya.

Dijelaskannya, Polda Kepri bersama Unsur TNI mengajak seluruh masyarakat Kepri termasuk seluruh stakeholder, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta politisi untuk bersama-sama mendukung dan menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 sebagai upaya menekan penyebaran covid 19.

“ami sayang kepada masyarakat Kepri, bagi kami keselamatan dan kesehatan masyarakat Kepri adalah yang utama,” pungkasnya. (r)

 

 

Pandemi Covid-19Polda KepriPPKM MIKRO
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

1 comment

Wendell.N 13/07/2024 - 10:31 am

I was looking through some of your articles on this website and I
conceive this site is real informative! Keep on putting up.Raise your business

Reply

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional