Tjakramedia.com, Batam – Kurang dari 24 jam, unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan seorang pelaku jambret berinisial W (33) di Bengkong Permai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Jum’at (19/11/2021).
Penjambretan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021), sekira pukul 20.00 WIB di tepi jalan raya samping Restoran Sushitei Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan. Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono mengatakan, korban adalah seorang perempuan yang pada saat itu tengah berjalan kaki di jalan raya Restoran Sushite.
“Sekira pukul 20.00 Wib, selepas makan malam di Teras Cafe korban berencana untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Tiba-tiba dari arah belakang, datang sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 1 orang laki-laki langsung memepet dan menarik paksa tas milik korban dari bahu kanannya,” ucap Budi, Sabtu (20/11/2021).
Dijelaskan Budi, saat itu korban berusaha untuk menahan tas miliknya. Namun, tas milik korban berhasil diambil oleh pelaku dan melarikan diri dengan menancap gas sepeda motornya.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 1 buah tas sandang yang berisikan 1 unit handphone dengan merk Huawei, 1 Buah Handphone merk Redmi Note 9 Pro serta dokumen identitas KTP, SIM, ATM BCA, STNK sepeda motor Yamaha Mio dengan kerugian sebesar Rp. 6.300.000.
Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber yang akurat, tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengetahui ciri-ciri dari terduga pelaku.
“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka W (33) di Bengkong Permai yang pada saat itu sedang makan di sebuah warung,” ungkap Budi
Disebutkannya, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 9 berwarna Biru, 1 unit handphone merk Honnor 10 Lite.
Kemudian 1 unit sepeda motor dengan merk Honda Beat, 1 buah kunci sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor dengan merk Yamaha/ SE88 CW warna merah tahun 2017.
“Laporan Polisi yang masuk di Polsek Lubuk Baja akan kami tangani dengan maksimal, semampu kami dan tentunya dengan profesional. Buktinya, dengan kurun waktu kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat kami bekuk,” terangnya.
Diungkapkan Budi, pengungkapan ini tidak terlepas daripada kinerja anggota opsnal dilapangan yang semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan.
“Jangan coba sekali-sekali memancing niat daripada pelaku kejahatan ini, karena mereka mencari celah disaat sepi dan gelap. Hindari pergi sendirian di tempat sepi dan gelap pada malam hari,” tutupnya. (red)