Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Pria Ini Cabuli Seorang Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Batam

Pria Ini Cabuli Seorang Anak Bawah Umur Hingga Hamil

By Chania27/09/2021Tidak ada komentar19 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Pria berinisial TNM (44) pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur di Batam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang bersama Opsnal Satreskrim Polresta Barelang tangkap seorang pria berinisial TNM (44), karena dia melakukan tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Penangkapan terhadap pria tersebut berawal pada Kamis 23 September 2021, dimana ibu dari korban curiga akan perut anaknya yang kelihatan membesar. Korban mengatakan kepada orang tuanya bahwa dia tidak apa-apa.

Namun setelah itu tiba-tiba korban merasakan sakit pada perutnya dan langsung dibawa orang tuanya ke RS Elisabet Lubuk Baja, Kota Batam.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, ternyata anak bawah umur tersebut dinyatakan hamil. Kemudian anak pelapor bercerita kepada suster dirumah sakit tersbut bahwa dia hamil akibat perbuatan seorang laki-laki berinisial TNM tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, korban kenal dengan pelaku pada saat mengikuti acara fashion show beberapa waktu lalu.

“Korban menjalin hubungan dengan pelaku. Menurut pengakuan dari korban, dia sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku,” ucap Reza, Senin 27 September 2021.

Disampaikan Reza, atas laporan dari orang tua korban tersebut, Unit VI Sat Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan lapangan.

Dari hasil penyelidikan ditemukan alat bukti bahwa pelaku diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur.

“Atas kejadian tersebut pelaku diamankan oleh Opsnal Satreskrim Polresta Barelang dan dibawa ke polresta barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Jumat 24 September 2021. Saat ini pelaku sudah di amankan dan ditahan di Rutan Polresta Barelang,” jelasnya.

Lanjutnya, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 81 Jo 82 UU RI No.17 Tahun 2016, penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Yaitu dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (DK/Lkr)

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang Polresta Barelang Seorang Anak di Bawah Umur di Batam Dicabuli Oleh Pria Ini Hingga Hamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.