Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Pria di Batam Lakukan Pemerasan dan Rekam Hubungan Mesumnya
Batam

Pria di Batam Lakukan Pemerasan dan Rekam Hubungan Mesumnya

By Chania31/08/2021Tidak ada komentar32 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam,Tjakramedia.com – Tim Opsnal Reskrim Lubuk Baja menangkap seorang pria berinisial MSH (21) pada Jumat, (27/8/2021) dikediamannya di jalan Merpati, Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.

Pria tersebut diamankan, lantaran terjerat kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan pemerasan serta pengancaman.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban S (16) yang diterima oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja. Setelah mendapat laporan dilakukan penyelidikan.

Yakni seperti pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan barang bukti guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono menyampaikan, kronologis kejadian bermula pada Kamis (17/8/2021), korban yang saat itu berada dikos-kosanya tiba-tiba ditelpon oleh tersangka.

Tersangka mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan korban turut mengiyakan.

“Sekira pukul 13.00 WIB terlapor datang menjemput pelapor dan langsung membawanya ke TKP, setelah selesai dari TKP pelapor diantar pulang oleh terlapor,” ucap Hartono, Selasa (31/8/2021).

Kemudian kata Hartono, pada Kamis (26/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB saat korban sedang bekerja, dia mendapat telpon dari tersangka bahwa dia nantinya akan menjemput korban setelah pulang kerja.

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB tersangka dijemput dan sesampainya dikamar ternyata ada 2 orang teman terlapor dan disuruh keluar oleh tersangka.

“Saat itu tersangka lansung membuka pakaian kekasihnya dan memuaskan nafsunya. Korban melihat handphone milik tersangka yang merekam adegan mereka sehingga timbul perdebatan diantaranya,” tutur Hartono.

Dijelaskannya, tersangka pun mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila korban tidak memberikannya uang sebesar Rp500 ribu.

Akibat dari ancaman tersebut korban mengalami trauma dan dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja.

Saat dilakukan pengkapan terhadap tersangka, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku karena dia melawan dan mau melarikan diri.

“Namun berhasil dikejar dan ditangkap, sampai anggota yang mengejar sempat jatuh karena posisi di lantai 3 kos-kosan pelaku tinggal,” paparnya.

Lanjutnya, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 1 helai switer lengan panjang, 1 helai celana panjang, 1 helai baju kaos lengan pendek, 1 helai bra warna hitam.

Kemudian 1 helai celana dalam, 1 lembar bill hotel Merlin cek in tanggal 26 Agustus 2021 / cek Out tanggal 27 Agustus 2021 a.n pelaku, 1 unit handphone yang berisikan video cabul.

“Pasal yang kita sangka pada tersangka adalah pasal 81 ayat (1) jo pasal 82 ayat (1) UU nO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutupnya. (DK/Lkr)

Kapolsek AKP Budi Hartono Kapolsek Lubuk Baja Rekam Hubungan Mesum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025

    Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.