JAKARTA, TJAKRAMEDIA.COM – Maulana Yusran, Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan PPKM Darurat yang tengah berlangsung memukul keras sektor bisnis hotel dan restoran yang mengandalkan mobilitas sebagai faktor penting operasional. Kendati demikian, dia menuturkan akan tetap mengikuti dan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk apabila PPKM Darurat diperpanjang dalam kurun waktu tertentu.
“Tapi kami berharap kebijakan yang diambil nantinya diimbangi dengan adanya kompensasi. Sektor hotel dan restoran itu sulit dan berantakan bukan karena gagal berbisnis, tapi adanya kebijakan yang menahan mobilitas,” katanya (dikutip dari Bisnis, Jumat, 16/7/2021).
Yusran menuturkan ada beberapa kompensasi yang diharapkan oleh pelaku usaha di sektor ini.
Pertama, terkait dengan pajak daerah termasuk PBB dan reklame yang nilainya cukup besar, sementara pengusaha dalam situasi yang tidak bisa menghasilkan pendapatan.
Kedua, kewajiban terhadap perbankan. Dia meminta pemerintah membuat rangkaian peraturan yang mengakomodasi kewajiban pelaku usaha terhadap institusi keuangan. Ketiga, kompensasi biaya listrik yang tidak bisa dinihilkan kendati tempat usaha dipakai atau tidak. Keempat, insentif terhadap para pekerja sektor hotel dan restoran yang terdampak akibat kebijakan di masa pandemi.
“Paling tidak pemerintah ikut serta mengurangi kewajiban pelaku usaha terkait dengan para pekerja. Pengusaha tidak bisa beroperasi dengan layak, bukan satu dua bulan tapi sudah satu tahun lebih,” ujarnya.
Pengelola hotel di Kota Malang juga mengeluhkan wacana perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah diminta mencari alternatif lain dalam menekan kasus Covid-19 supaya periode PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli mendatang tidak diperpanjang.
“Semoga ada solusi lain untuk mengatasi pandemi ini dengan tidak mengandalkan PPKM Darurat,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki, Jumat (16/7/2021).
General Manager di Hotel Shalimar Boutique, Kota Malang itu mengatakan, PPKM Darurat sangat berdampak pada sektor pariwisata, khususnya perhotelan.
“PPKM Darurat yang jelas usaha pariwisata khususnya perhotelan dan restoran sangat menimbulkan dampat ekonomi. Baik itu di pihak pengusaha, lebih-lebih pihak pekerja atau karyawan,” jelasnya.
Menurutnya, okupansi hotel di Kota Malang turun drastis selama masa PPKM Darurat. Okupansi tersisa rata-rata 10 persen.
(DK)