Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Polsek Bengkong Bekuk Pelaku Pembobol Brankas Supermarket

written by Chania 27/10/2021 473 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
473

Tjakramedia.com, Batam – Polsek Bengkong bekuk dua pria berinisial A (22), dan MR (22 Tahun), karena melakukan tindak pidana pencurian, yakni membobol brankas supermarket Halimah di Bengkong, Kota Batam.

Pelaku A merupakan karyawan di supermarket Halimah tersebut, dia memberikan akses masuk pelaku MR untuk eksekutor pembobolan brankas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, saat konferensi pers di Mapolsek Bengkong, Rabu (27/10/2021).

Dikatakan Bob, keajadian itu berawal pada Minggu (24/10/2021), manager supermarket halimah tersebut mulai masuk kerja di Supermarket itu dan masuk keruangan office dan membuka computer.

Kemudian dia melihat brangkas yang ada didekat komputer dan melihat kunci brangkas sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada sebagian uang yang hilang didalam brankas tersebut.

“Pelapor mengecek CCTV dan terlihat direkaman CCTV diketahui ada dua orang pelaku masuk kedalam Supermarket melalui pintu belakang,” ucap Bob.

Disampaikan Bob, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp20.500.000. Setelah pihaknya mendapat laporan dari kejadian tersebut, opsnal Polsek Bengkong mendatangi lokasi kejadian.

“Berdasarkan pengembangan CCTV tersebut diketahui bahwasannya pelaku adalah salah seogang karyawan supermarket Halimah dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang pada saat itu masih bekerja disana,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka MR di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka A didapati barang bukti uang sebesar Rp4,5 juta.

Dari tangan tersangka MR didapati barang bukti uang sebesar Rp8,9 juta. Kemudian 1 unit sepeda motor Mio, 1 buah pisau dan 1 buah obeng. Penangkapan terhadap kedua pelaku kurang lebih dari 2 jam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (red)

AKP Bob FerizalKanit Reskrim Polsek BengkongKapolsek Bengkong
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional