Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

11/04/2026

Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

11/04/2026

Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

10/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 13
Trending
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
  • Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital
  • Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan
  • Kabar Baik, Lansia di Batam Kini Dapat Bantuan Tunai Bulanan Rp400 Ribu
  • Amsakar-Li Claudia bersama Kapolda Kepri Resmikan Rusun Rumah Hoegeng, Wujud Sinergitas Pemko Batam–Polri
  • Budi Arie Tegas: Tak Ada Chaos Juni-Juli, Jangan Takut Ditakut-takuti
  • AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Polri Bongkar Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan
Berita Terbaru

Polri Bongkar Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

By Chania27/01/2022Tidak ada komentar20 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT. Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama.

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian hutang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

“Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Sigit adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT. Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS.

Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar. Disisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, dimana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA).

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT. Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT. Asia Fintek Teknologi.

Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT. Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

“Di tahun 2022, Polri tentunya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak pidana ataupun kejahatan yang membuat resah dan merugi,” pungkasnya. (r)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Polri Bongkar Dua Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan PT. Asia Fintek Teknologi PT. Asuransi Kresna Life
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    11/04/2026

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Berita Terbaru

    Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026

    By Admin11/04/20260

    Tjakramedia.com, Jakarta – Nama Presiden Prabowo Subianto masih diharapkan untuk kembali memimpin Ikatan Pencak Silat…

    Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat

    11/04/2026

    Dispusip Batam Ikuti Rakornas SIKN–JIKN Perkuat Transformasi Arsip Digital

    10/04/2026

    Bijak Bermedsos, Amsakar Ajak Warga Jadikan Ruang Positif bagi Persatuan

    10/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.