Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026

Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat

06/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Mei 6
Trending
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
  • Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Polresta Pangkalpinang Borgol Dua Pemuda Pelaku Curanmor
Daerah

Polresta Pangkalpinang Borgol Dua Pemuda Pelaku Curanmor

By Admin11/10/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil meringkus dua pria PR alias Bogel (24), (seorang Residivis Curat 2019 serta Residivis Narkoba 2020), bersama DA alias Diki (23), (seorang Residivis Penadah 2023), dugaan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor Yamaha Mio, yang di parkir di teras depan rumah. Jumat (11/10/24).

Saat dihubungi tim media, Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang, membenarkan kejadian tersebut dan sudah di laporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Terkait kronologis kejadian Bripka Berry menjelaskan, bahwa diketahui pada hari rabu (09/10/24) sekira pukul 19.00 Wib, pelaku yang tidak diketahui identitasnya, mengambil barang milik korban yang berupa 1 (satu) unit motor merk YAMAHA Mio Soul tahun 2010 warna hijau, dengan nomor polisi BN 8045 HO, nomor rangka MH3140003AK692792, nomor mesin 14D692842, tercatat atas nama Hadi Mulyono, yang sebelumnya diparkirkan korban didepan teras rumah korban yang mana kunci motor tersebut masih berada pada motor tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti,” terang Bripka Berry.

Sedangkan kronologis ungkapnya, pada hari Jumat (11/10/24), sekira pukul 02.00 wib, Tim buser naga mendapat informasi pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian sesuai dengan : LP / B / 463 / X/ 2024 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG, Tanggal 11 Oktober 2024.

“Setelah itu Tim Buser Naga di bawah pimpinan AKP Muhamad Riza Rahman, S.I.K., PS Kasat Reskrim, berkoordinasi dengan Polsek Belinyu untuk melakukan penyelidikan, selanjutnya Tim Buser Naga langsung menuju daerah Belinyu Kabupaten Bangka,” ujar Berry Putra.

Setelah sampai dilokasi Tim mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku sedang berada di sebuah kontrakan, lalu Tim Buser Naga bersama anggota polsek belinyu langsung bergegas pergi menuju kontrakan yang akan dituju, setalah sampai tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama sdr DA.

” Setelah diinterogasi sdr DA mengaku bahwa hanya membantu menjual 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau melalui forum jual beli media sosial Facebook, yang mana sepeda motor tersebut adalah milik temannya yang bernama sdr PR yang diketahui hasil pencurian,” jelasnya.

Setelah itu Tim Buser Naga melakukan pengembangan terhadap sdr (DA) dan mendapat informasi bahwa sdr (PR) hendak pergi ke kontrakan sdr (DA), lalu Tim Buser Naga dan anggota polsek belinyu pun standby di seputaran kontrakan tersebut.

“Tidak lama kemudian datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor hendak masuk ke kontrakan tersebut,” lanjutnya.

Kemudian Tim Buser Naga langsung mengejar seorang laki-laki tersebut, yang pada saat hendak diamankan seorang laki-laki tersebut melakukan perlawanan.

“Yang berakibat kejar-kejaran antara pria tersebut dengan Tim, namun Tim Buser Naga yang berhasil mengamankan seorang laki-laki tersebut yang bernama sdr (PA),” terang berry.

Setelah diinterogasi sdr (PA) mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian dengan cara, awalnya sdr (PA) sedang berjalan kaki melintasi rumah korban dan melihat 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau, dengan kunci sepeda motor tersebut melekat kontak motor tersebut.

” Kemudian sdr (PA) langsung mendorong sepeda motor tersebut agak jauh dari rumah korban, dan menghidupkan sepeda motor tersebut, setelah itu sdr (PA) langsung bergegas pergi menuju Belinyu Kabupaten Bangka, dengan membawa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau milik korban,” ungkap berry

Setelah sampai dibelinyu sdr (PA) menyembunyikan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio soul warna hijau milik korban dirumah sdr (DA) untuk disimpan.

“Selanjutnya sdr (PA) dan sdr (DA) beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan :

  • 1 (satu) unit motor merk YAMAHA Mio Soul tahun 2010 warna hijau, dengan nomor polisi BN 8045 HO, nomor rangka MH3140003AK692792, nomor mesin 14D692842.(red).

Sumber: Humas Polresta Pangkalpinang.

Polresta Pangkalpinang Borgol Dua Pemuda Pelaku Curanmor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

06/05/2026

Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat

06/05/2026

LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

01/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru

By Admin06/05/20260

Tjakramedia.com, Batam – Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya terbit…

Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri

06/05/2026

Paskah Oikumene Batam 2026 Meriah, Mongol Stres Hibur Ribuan Jemaat

06/05/2026

Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

01/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.