Tjaramedia.com Cilegon – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi capaian dan prestasi yang diraih Polres Cilegon dibawah Kepemimpinan AKBP Sigit Haryono. Dibawah kepemimpinan Sigit, selaku Kapolres Cilegon telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 dari Kemanterian PAN RB RI.
Dikatakan Dedy, capaian predikat tersebut langsungn disampaikann oleh MENPAN RB RI Tjahjo Kumolo secara Daring minggu ini. Menurut Dedy, Predikat WBK yang diraih ini merupakan usaha dan kerja keras yang dilakukan oleh Polres Cilegon beserta Seluruh satuan fungsi yang ada.
“Satuan Lalu Lintas yang dipimpin AKP Yusuf Dwi Admodjo selaku Kasatlantas, Satreskrim, Satintelkam, serta SPKT dan satuan satuan lainnya, tentunya dengan Berpedoman pada Permenpan RB No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.”kata Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Selasa (21/12).
Baca juga : Ombudsman Banten Penuhi Standar Pelayanan Publik
Dedy berharap prestasi yang diraih oleh Polres Cilegon ini dapat ditiru oleh Seluruh Polres lain yang ada di Wilayah Hukum Polda Banten. Dedy menyebut, instansi yang sudah mendapatkan predikat WBK maka kualitas pelayanan publiknya menjadi lebih baik dan meningkat
“Ppelayanan publiknya harus lebih baik serta melahirkan budaya pelayanan prima yang akan berdampak kepada masyarakat dan pengguna layanan.”tutur Dedy.
Kepala Ombudsman Banten berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan terus meningkatkan pelayanan publik kepada pengguna layanan (Masyarakat), sehingga tahun depan 2022 Polres Cilegon dapat meraih Predikat WBBM Tahun 2022.
“Tentunya dengan komitmen bersama yang kuat dari seluruh pejabat dan personil Polres Cilegon.”terang Dedy.