Tjakramedia.com, Batam – Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam bertempat di Perumahan Cendana, Perumahan Puri Melati, Perumahan Modena Residence dan Perumahan Bandar Mas Kecamatan Batam Kota, Kota Batam pada Selasa (11/1/2022).
Pelaksanaan pengamanan di awali Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan didampingi oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika.
Kemudian juga hadir Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty, Kasat Intelkam Kompol Yudiarta rustam, Kasat Lantas Kompol Ricky Firmansyah dan di hadiri juga oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Sarif Rahman, dan Wadir Samapta Polda Kepri AKBP Ike Krisnadian.
Pengamanan itu dengan melibatkan 105 Personil Polresta Barelang, 1 SST Dit Samapta Polda Kepri, 1 SST Brimob Polda Kepri, 5 Personil Bid Propam Polda Kepri.
Pembangunan Tower SUTT itu setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 233/Pdt.G/2020/PN Btm.
Maka dari itu Bright PLN Batam akan melanjutkan pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang menghubungkan Gardu Induk Batu Besar – Gardu Induk Nongsa.
Oleh karna telah adanya putusan Pengadilan Polresta Barelang melaksanakan pengamanan untuk menjaga situasi Kota Batam tetap Kondusif.
Keputusan tersebut menyatakan menolak gugatan dan tuntutan provisi penggugat serta menghukum penggugat membayar biaya perkara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam arahanya saat pemimpin apel kesiapan mengajak semua pihak untuk menjaga suasana harmonis.
“Yakni agar tercipta situasi kondusif dan sikap saling menghargai adanya perbedaan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait pembangunan Tower SUTT,” ucap Nugroho.
Dikatakannya, keberadaan aparat Kepolisian adalah sebagai menjalankan program pemerintah untuk mengamankan Pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV Oleh Bright PLN Batam.
Yang sudah di putuskan pengadilan dan Negara harus hadir di tengah tengah masyarakat, karena pembangunan 5 Tower SUTT 150 KV adalah untuk mewujudkan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
“Artinya mari kita bantu pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Tower tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, Bright PLN Batam sudah mendapat kepastian hukum untuk melanjutkan pembangunan SUTT yang selama ini dipermasalahkan oleh sebagian kelompok masyarakat.
Pembangunan infrastruktur kelistrikan penting mengingat perlunya peningkatan keandalan kelistrikan di Batam pada umumnya terkhusus daerah Batam Center.
Selain untuk memperkuat dan meningkatkan keandalan pasokan listrik, pembangunan transmisi SUTT 150 KV ini sebagai bentuk kesiapan bright PLN Batam dalam menjaga keberlangsungan suplai energi listrik bagi industri dan binsis yang ada di Batam Barelang.
Terutama semenjak ditetapkannya Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park (NDP) dan KEK MRO Batam Aero Technic (BAT) pada Juli 2020 lalu.
Pembangunan SUTT ini juga bukan yang pertama sekali di Batam. Sebelumnya ada beberapa jaringan SUTT 150 KV diantaranya Tanjung Sengkuang- Baloi, Sei Harapan – Tanjung uncang dan jaringan tersebut telah beroperasi sejak tahun 2006 lalu.
Bright PLN Batam senatiasa akan selalu memperhatikan dan memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menyediakan tenaga listrik bagi calon pelanggan dan seluruh pelanggan. (r)