Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 28
Trending
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Pers Release Keberhasilan Polresta Pangkalpinang Pengungkapan Kasus Tahun 2024
Hukum

Pers Release Keberhasilan Polresta Pangkalpinang Pengungkapan Kasus Tahun 2024

By Admin08/07/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Polresta Pangkalpinang dibawah kepemimpinan Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K, M.HP sebagai Kapolresta Pangkalpinang melaksanakan Press Release dari bulan Januari sd bulan Juli tahun 2024. Bertempat di Polresta Pangkalpinang, senin (08/07).

Berdasarkan paparan Kapolresta Pangkalpinang, tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang ada 42 (empat puluh) kasus, diantaranya:

  1. Kecamatan Gerunggang = 11 Kasus
  2. Kecamatan Taman Sari = 3 Kasus
  3. Kecamatan Rangkui = 4 Kasus
  4. Kecamatan Gabek = 5 Kasus
  5. Kecamatan gabek = 3 Kasus
  6. Kecamatan Bukit Intan = 9 Kasus
  7. Kecamatan Girimaya = 3 Kasus
  8. Kecamatan Pangkalanbaru = 4 Kasus

Jumlah Pelaku yang diamankan sebanyak 45 (empat puluh lima)
Orang, yang terdiri dari :

  1. Laki-laki (Dewasa) = 43 Orang
  2. Perempuan = 1 Orang ( MI Alias DD)
  3. ABH (Anak Berhadapan Hukum) = 1 Orang (Sandi)

“Terkait ancaman hukuman pelaku, berdasarkan Pasal 112 Ayat (1) : Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun; Pasal 112 Ayat (2) : Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I beratnya melebihi 5 (lima) gram dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun; Pasal 114 Ayat (1) : Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyarahkan Narkotika Golongan I dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun; Pasal 132 : Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekusor Narkotika, pelaku dipidana dengan pidana penjara yang sama sesuai dengan ketentuan sebagaimana dalam Pasal-pasal tersebut diatas”, penjelasan lebih lanjut Kapolresta Pangkalpinang.

Ia juga menjelaskan motif pelaku, mencari dan mendapatkan keuntungan atau upah atas perbuatan yang dilakukan.

“Barang bukti berupa Narkotika yang kita amankan, berupa Sabu : 378,06 Gram dan Pil Ekstasi (Inex) : 19,14 Gram ( 56 Butir)”, pungkasnya. (Red/putra).

Pers Release Keberhasilan Polresta Pangkalpinang Pengungkapan Kasus Tahun 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

21/05/2026

Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik

20/05/2026

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,794

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,398

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Batam

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

By Admin26/05/20261

Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

24/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.