Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026

Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 25
Trending
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
  • Pengadilan Niaga: Developer Apartemen Tak Bisa Sembarangan Diajukan PKPU
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Perda OPD Provinsi Kepri Disahkan, Untuk Merelavansikan Kebutuhan Masyarakat
Berita Terbaru

Perda OPD Provinsi Kepri Disahkan, Untuk Merelavansikan Kebutuhan Masyarakat

By Chania18/08/2021Tidak ada komentar28 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tanjungpinang, Tjakramedia.com  – Rencana Gubernur H Ansar Ahmad untuk melakukan perombakan pada Organisasi Perangkat Daerah disambut baik oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau telah disetujui menjadi Peraturan Daerah pada sidang paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Rabu (18/8).

“Kita ingin memaksimalkan fungsi-fungsi pada setiap OPD, dan juga merelevansikan kebutuhan perangkat daerah dengan masa sekarang,” ujar Gubernur Ansar.

Ranperda yang diajukan oleh Gubernur Ansar ini merupakan Ranperda Perubahan yang pertama atas Perda Nomor 7 Tahun 2016, yang dimaksud untuk men-design ulang atau redesign organisasi penataan kelembagaan perangkat daerah.

Penataan kelembagaan perangkat daerah dimaksud mencakup: pertama Pembentukan Perangkat Daerah Baru, kedua Penggabungan Organisasi Perangkat Daerah, ketiga Peningkatan Tipologi Perangkat Daerah, dan keempat Penyesuaian Nomenkelatur Perangkat Daerah.

Perubahan ini didasarkan atas evaluasi yang berjalan kurun waktu 4 (empat) tahun sejak disahkannya Perda Nomor 7 tahun 2016, didasarkan atas koordinasi, konsutasi, fasilitasi, pendampingan dan Rekomendasi Persetujuan Kemendagri sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan agar tercukupi alasan proses legislasi di Dewan memberikan persetujuan atas pengajuan ranperda dimaksud.

Selain itu Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 ini terutama dilatarelakangi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tentang Perangkat Daerah.

Juga tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Kepri kedepannya di era reformasi birokrasi, revolusi industri 4.0, serta utamanya penyesuaian organisasi perangkat daerah untuk pelaksanaan visi misi daerah oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2021-2024.

Untuk maksud tersebut, dalam Ranperda Perubahan yang pertama atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 ini diajukan perubahan: 1) Penggabungan 2 (dua) Dinas, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM digabung menjadi Dinas Perindustrian.

Perdagangan, Koperasi dan UKM,2) Perubahan tipologi organisasi perangkat daerah, yakni peningkatan tipologi dari tipe B menjadi tipe A dan dari tipe C menjadi tipe B, 3) Perubahan nomenkelatur, dan 4) Pembentukan (dua) Badan baru, yakni Badan Pengelola Perbatasan Daerah, dan Badan Penghubung
Daerah.

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak tersebut, beberapa fraksi di DPRD Kepri seperti faksi Partai Nasdem, Gerindra, dan Harapan (Hanura dan PAN) memberikan pandangan belum menyetujui penggabungan beberapa dinas menjadi satu seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan juga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Fraksi-fraksi tersebut berpandangan bahwa setiap dinas tersebut lebih dijadikan satu dinas masing-masing dikarenakan setiap urusan yang terkait dinas tersebut sangat membutuhkan keseriusan dan fokus dalam satu OPD.

Terkait dengan kebutuhan pembentukan Badan Perbatasan Daerah, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya dikarenakan selain sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada, juga diharapkan pengelolaan perbatasan daerah dapat dioptimalkan.

“Mengingat Provinsi Kepulauan Riau merupakan Provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga serta memiliki prioritas perbatasan yang cukup banyak namun minim pembangunan,” kata Lis Darmansyah mewakili Fraksi PDI Perjuangan.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahjono, Wakil Ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, PJ. Sekretaris Daerah Lamidi, dan kepala-kepala OPD Provinsi Kepri. (r)

Ansar Ahmad DPRD Provinsi Kepri Gubernur Kepri Perda OPD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    By moh jumri24/05/20260

    Tjakramedia.com Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak…

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.