Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

15/04/2026

Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

15/04/2026

Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

13/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, April 17
Trending
  • Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP
  • DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim
  • Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam
  • Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan
  • Dugaan Rekayasa Kasus oleh Penyidik Subdit III Dittipideksus Terkuak Melalui Metode Kerja Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri
  • Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam
  • Dukungan untuk Prabowo Memimpin IPSI Masih Kuat di Munas 2026
  • Pembukaan MTQH XXXIV Batam Berlangsung Meriah Dihadiri Ribuan Masyarakat
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Pemerintah Tetapkan Kebijakan Visa Bagi Kegiatan Wisata, Disambut Baik BP Batam
Batam

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Visa Bagi Kegiatan Wisata, Disambut Baik BP Batam

By Chania14/10/2021Tidak ada komentar10 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam menyambut baik keputusan pemerintah yang baru saja memutuskan penambahan jenis kegiatan Orang Asing dalam rangka pemberian visa, di bidang wisata, perfilman dan pendidikan.

Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021.

Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia Nomor M.HH-02.GR.01.05 Tahun 2021 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemberian Visa Selama Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan Keputusan tersebut, terdapat penambahan jenis kegiatan Orang Asing dalam rangka pemberian visa selama penanganan penyebaran Covid-19.

Yakni, kegiatan wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A.

Kegiatan dalam rangka pembuatan film yang bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi berwenang sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C312, serta Pendidikan sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C316.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah ini dalam rangka upaya percepatan pemulihan ekonomi Batam.

Dengan mendorong kembali kegiatan berusaha dan merangsang sektor wisata yang selama ini seolah menjadi mati suri akibat dampak langsung pandemi Corona Virus Disease 2019.

“ini merupakan moment yang amat baik, untuk kembali menggeliatkan sektor-sektor penting, yang selama ini benar-benar menjadi mati suri akibat terjangan Covid-19. Sektor wisata kita harapkan dapat bangkit, agar dapat menggerakan roda perekonomian.” Ungkap Tuty sapaan akrabnya, Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut Tuty menjabarkan bahwa tugas utama BP Batam selama pemulihan ekonomi berlangsung adalah meningkatkan jumlah investasi asing ke Batam.

Selain concern terhadap industri manufaktur sebagai fokus utama pengembangan Batam, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, juga fokus terhadap pengembangan infrastruktur dan wisata Batam itu sendiri.

Terlebih kini Batam telah memiliki dua KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang strategis yakni KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa.

Semangat optimisme kebangkitan ekonomi Batam ini dilansir, seiring menurunnya kasus Covid-19 di Batam dan Indonesia yang membawa harapan baru bagi masyarakat.

Reaksi optimis para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pengusaha terus digaungkan, guna percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pandemi berlangsung.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I Ismoyo mengatakan bahwa keputusan ini penambahan kegiatan meliputi wisata, perfilman dan pendidikan ini merupakan perwujudan dukungan kebijakan Keimigrasian dalam fungsi fasilitator pembangunan ekonomi.

Selaras dengan kebijakan KEK dalam PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang KEK yang melaksanakan UU Cipta Kerja , tentunya ini menjadi kebaikan dan kesempatan bagi Batam dalam menghidupkan kembali kegiatan wisata Orang Asing secara bertahap sejalan dengan perkembangan angka Covid-19 yang menurun, serta dukungan daya saing industri perfilman di KEK.

“Visa untuk kunjungan wisata sudah ditetapkan kebijakannya. Dukungan industri perfilman makin didorong, dan Ini baik buat Batam. Kita harapkan bagus buat masyarakat Batam dari sisi roda ekonomi tentunya.” Ungkap Ismoyo.

Lebih lanjut ia mengatakan orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku kini dapat masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi setelah memenuhi protokol kesehatan.

“Seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuka kembali akses bagi Orang Asing ke Indonesia. Jenis visa yang berkaitan dengan para pelaku usaha di Batam antara lain, visa kunjungan, visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas,” ujar Ismoyo.

Permohonan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dapat diajukan secara elektronik dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan juga melampirkan Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap.

Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.

“Mereka juga harus bersedia untuk dikarantina atau isolasi mandiri (isoman) apabila nantinya terkonfirmasi positif Covid-19 dan menanggung biaya hidup secara pribadi selama isoman,” katanya. (r)

Ariastuty Sirait I Ismoyo Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Pemerintah Tetapkan Kebijakan Visa Bagi Kegiatan Wisata
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Amsakar Dorong Semangat Toleransi dalam Dharma Santi Nyepi 2026 di Batam

    13/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Fakta Lebih Kuat dari Kata-Kata, Dalil Hary Tanoe dan MNC Nyaris Tumpas di Sidang CMNP

    By moh jumri15/04/20261

    Tjakramedia.com Jakarta – Persidangan perkara perdata Perkara PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CNMP) lawan…

    DPRD Batam Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lanud Hang Nadim

    15/04/2026

    Halalbihalal Polda Kepri, Amsakar–Li Claudia Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kondusivitas Batam

    15/04/2026

    Verifikasi Bareskrim: Nol Unsur Pidana, Kasus LP PT ARA Resmi Dihentikan

    13/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.