Jakarta, Tjakramedia.com – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta Pemerintah Daerah tidak menyimpan stok vaksin COVID-19. Pasalnya ada sebagian daerah yang menyuntikan vaksin setengah dari total dosis yang diterima.
Menkes Budi mengatakan atas arahan Presiden Joko Widodo pemerintah daerah tidak perlu menahan stok vaksin karena nanti akan diatur pengiriman untuk dosis selanjutnya.
“Jadi kalau kita bisa bilang ini sebagai suntikan dosis pertama maka lakukan sebagai suntikan dosis pertama semuanya, kalau ini sebagai suntikan dosis kedua maka lakukan sebagai suntikan dosis kedua semuanya. Semua manajemen stoknya dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” kata Menkes dalam Konferensi Pers Update Ketersediaan Vaksin secara virtual, Selasa (24/8).
Selanjutnya, bagi daerah-daerah yang memang mengalami kekosongan stok vaksin COVID-19 bukan karena ditahan, lanjut Menkes, vaksin akan dikirimkan ke provinsi, dari provinsi mungkin butuh satu hari dua hari untuk sampai ke kabupaten/kota. Tapi ada juga vaksin yang tertahan sampai satu minggu dalam proses pendistribusiannya.
Menkes Budi mengimbau Pemerintah Daerah tidak usah khawatir akan ketersediaan vaksin karena pemerintah pusat akan mendistribusikan vaksin cukup banyak ke daerah-daerah.
“Jadi September ini saya rasa akan menjadi titik di mana kita akan dapat vaksin lebih banyak. Oleh karena itu rakyat Indonesia, pemerintah daerah tidak usah khawatir, kita pasti akan mengirimkan cukup banyak (vaksin) ke daerah-daerah,” kata Menkes Budi.
“Dan untuk membantu transparansinya nanti kita akan pasang di website yang akan kita perlihatkan stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota sehingga kita bisa mengetahui masyarakat juga bisa mengetahui stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” tambahnya.
Terkait stok vaksin ini pemerintah telah membuat transparansi stok vaksin level nasional sampai ke level kabupaten/kota melalui website vaksin.kemkes.go.id. Setiap orang dapat mengakses dan memantau stok vaksin yang ada di setiap daerah di Indonesia.
Sumber: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes