Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Sekupang, Satu Orang DPO

written by Chania 16/08/2021 196 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
196

Batam, Tjakramedia.com  – Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan 1 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian (curanmor) inisial AS (20) pada Sabtu (14/8/2021).

Kejadian berawal sekira pukul 22.00 wib saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan teras rumahnya.

kemudian pada keesokan harinya pada (19/7/2021) sekira pukul 04.00 WIB korban sudah tidak melihat lagi sepeda motor yang diparkirkan teras rumahnya.

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan, menerima laporan kejadian tersebut, unit opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa dokumen lengkap di kos kosan Tiban 3.

“Dengan gerak cepat unit reskrim menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku. Salah satu teman pelaku bernama Fajar melarikan diri dan saat ini DPO,” ucap Yudi, Senin (16/8/2021).

Disebutkannya, dari pelaku AS di temukan 1 buah kunci T dan 4 buah sepeda motor hasil dari kejahatan (curanmor).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polsek Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku bersama temannya yang DPO mengaku telah melakukan curanmor itu sebanyak 18 yakni Sagulung 13 kali, Batu aji 3 kali dan Nongsa 2 kali.

“Sampai saat ini unit opsnal polsek sekupang masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan DPO yg belum di temukan,” paparnya.

Lanjutnya, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (DK/Lkr)

CuranmorKapolsek Sekupang AKP Yudi ArvianPolsek Sekupang
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional