Jakarta, Tjakramedia.com – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai Rp 1.262,9 triliun di tahun depan. Target ini meningkat dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.
Target penerimaan ini pun dipandang terlalu tinggi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih membayangi perekonomian. Bahkan tahun depan, pandemi diprediksi masih menjadi faktor penentu perekonomian dalam negeri.
Ekonom CORE Piter Abdullah pun menilai jika pemerintah terlalu buru-buru dalam mengumpulkan penerimaan negara. Apalagi target penerimaan pajak tahun ini saja belum tentu tercapai.
“Menurut saya memang agak terburu-buru,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/8/2021).
Ia menilai, untuk tahun depan harusnya pemerintah fokus untuk mendorong perekonomian agar bisa tumbuh di level 6%. Salah satu caranya adalah dengan tetap memberikan insentif perpajakan kepada para pelaku usaha agar bisa bertahan.
“Seharusnya pemerintah masih melonggarkan pajak dengan tujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Tahun depan pandemi diasumsikan baru mereda, perekonomian baru akan bangkit. Mereka (sektor usaha) masih membutuhkan insentif, bahkan insentif yang lebih besar agar mereka bisa langsung berlari,” jelasnya.
Membantu sektor usaha bangkit dinilai akan memberikan efek yang besar kepada perekonomian. Karena lapangan kerja akan tercipta sehingga tingkat pengangguran pun berkurang.
Oleh karenanya, ia melihat target penerimaan pajak tahun ini terlalu cepat dinaikkan targetnya. Sebab, seharusnya pemerintah memulihkan perekonomian terlebih dahulu baru bertahap menaikkan penerimaan negara terutama pajak.
“Saya menyarankan pemerintah menaikkan target pertumbuhan ekonomi untuk bisa menambah serapan tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Untuk itu insentif untuk memacu pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan, termasuk insentif pajak. Dengan demikian penerimaan pajak belum dipacu sebesar-besarnya,” kata dia.
Dalam RAPBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 1.840,7 triliun. Target pendapatan negara tahun 2022 tersebut terutama berasal dari penerimaan perpajakan (pajak dan kepabeanan) yang diperkirakan mencapai Rp 1.506,92 triliun.
Adapun target penerimaan perpajakan tahun depan ini tumbuh 9,5% dibandingkan dengan outlook tahun 2021 yang sebesar Rp 1.375,8 triliun.
Kemudian penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp 333,16 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 600 miliar.
Sumber: cnbcindonesia.com