Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 2
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Ombudsman, Nilai Kepatuhan Pemrpov Banten Zona Kuning
Berita Terbaru

Ombudsman, Nilai Kepatuhan Pemrpov Banten Zona Kuning

By moh jumri08/04/2022Updated:08/04/2022Tidak ada komentar17 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Serang – Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa Ombudsman RI telah melakukan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik pada tahun 2021 silam secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari bulan Juni hingga Oktober 2021.

Di Provinsi Banten sendiri, Penilaian Kepatuhan ini telah dilakukan pada 1 Pemerintah Provinsi yaitu Pemprov Banten, 4 Pemerintah Kota, 4 Kabupaten, 7 Kantor Pertanahan dan 8 Polres dan telah memperoleh hasil untuk masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Baca juga : Ombudsman Berikan Peghargaan Kepada Pemrov Kepri, Kabupaten Natuna dan Bintan
Pada hari ini, Jum’at, 8 April 2022 bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten) menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tersebut kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Kunjungan Ombudsman Banten ini dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Zainal Muttaaqin, Asisten Pencegahan Maladministrasi Rizal Nurjaman dan Sirojudin Asisten PVL. Kunjungan tersebut diterima Asda 3 Pemprov Banten, Deni Hermawan yang didampingi oleh beberapa Kepala OPD diantaranya Dinas Koperasi, Dinas Sosial, DPMPTSP, Bapenda dll.

Dalam pemaparannya Dedy menjelaskan bahwa indikator yang digunakan oleh Ombudsman adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga sudah sepatutnya semua OPD penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU tersebut.

Selain itu, Dedy juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau, Pemprov harus mendapatkan skor nilai 81-100, sedangkan zona kuning skor nilai di 51,00-80,99 dan zona merah 0-50,99.

Berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan pada produk pelayanan administrasi di Pemerintah Provinsi Banten, dari 31 produk layanan administrasi yang dinilai diperoleh nilai 73,95 dan masuk dalam kategori Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang.

Dedy Irsan mengatakan bahwa nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya di tahun 2018 dimana saat itu Pemprov Banten berhasil memperoleh predikat kepatuhan tinggi zona hijau dengan capaian nilai 80,74.

“Ombudsman RI sejak lima tahun terakhir telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dimana dalam penilaian terakhir tahun 2018 Pemprov Banten memperoleh predikat tinggi zona hijau, namun tahun 2021 ini mengalami penurunan berada di zona kuning”. Ujar Dedy.

Dedy Juga menympaikan bahwa, nilai yang diperoleh tersebut merupakan gabungan dari beberapa nilai di OPD yang kemudian di rata-ratakan sehingga menjadi nilai Pemprov.

“Nilai tersebut merupakan gabungan dari nilai OPD yang kemudian di rata-ratakan menjadi nilai Pemprov. Untuk Pemprov Banten sendiri yang dinilai adalah DPMPTSP dengan capaian nilai 90,09 atau berada di zona hijau, kemudian Dinas Pendidikan berada di Zona Merah dengan nilai 40,05” Ujarnya.

Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa di tahun 2021 ini Pemprov Banten berada di Posisi 20 secara nasional, sehingga Dedy juga berharap agar Pemprov Banten di penilaian tahun ini akan ada peningkatan sehingga ada kemajuan masuk dalam Zona Hijau.
“Kami berharap di tahun ini (2022), ini (Hasil Penilaian Kepatuhan) bisa ditingkatkan sehingga masuk zona hijau” harap Dedy.

Menerima Hasil Penilaian Kepatuhan,Deni menyatakan akan berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan berbenah salah satunya dengan memenuhi komponen stanadar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sesuai dengan yang di sarankan oleh Ombudsman.

“kami akan berupaya pak, karena harapan kami memang memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat agar masyarakat puas dengan pelayanan yang kami berikan. komitmen kami juga agar penilaian di Tahun ini kami memperoleh nilai yang tinggi dan masuk dalam Zona Hijau” ujar Deni.

Lebih lanjut, Deni mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penilaian ini.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman, karena kami sangat butuh masukan dari pihak eksternal dan Ombudsman adalah lembaga yang paling tepat untuk menilai pelayanan kami” tambah Deni. (Red)

Dedy Irsan Ombudsman Banten Pemprov Banten
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026

    UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

    22/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.