Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Langgar Lalulintas, 18 Truk ODOL Ditilang Satlantas Polresta Tangerang

written by moh jumri 29/01/2022 152 views
A+A-
Reset
Share 0FacebookTwitterWhatsapp
152

Tjakramedia.com Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melakukan penindakan tilang 18 mobil kendaraan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih melanggar. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah, Sabtu (29/1) di Tangerang.

“18 kendaraan mobil yang melakukan pelaanggaran di tindak tegas, tidak ada lagi toleransi, teguran tidak ada. Overload kita tilang, Over Dimensi kita lakukan penyidikan lanjut karena itu kejahatan sampai adanya putusan pengadilan,” kata Fikry.

Fikry menyebut Bahaya Modifikasi Jarak Sumbu Roda Truk Seperti contoh kejadian Kecelakaan di Balikpapan pada Jumat, (21/1) pekan kemarin. Menurut Fikry, kendaraan ODOL merupakan sebuah kejahatan lalu lintas yang harus ditindak tegas.

Truk kelas 20 ton itu menghantam belasan kendaraan lain yang tengah terhenti lantaran menunggu lampur merah. Kepolisian mencatat, ada empat orang meninggal dunia akibat dihantam tronton.

Baca juga : Profil Kompol Fikri Ardianysah Kasat Lantas Polresta Tangerang

Fikry menjelaskan mengendarai kendaraan tersebut dapat menimbulkan potensi bahaya seperti kecelakaan dan perlambatan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan jalan.

“Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Jadi ODOL ini kejahatan lalu lintas,” jelas Fikry.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan juga meminta aparat kepolisian agar mengambil tindakan untuk mencegah petaka rem blong terulang di hari mendatang.

Irwan mengaku, akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL), seperti truk tronton, di dalam kota.

“Keberadaan ODOL di dalam kota tidak bisa ditoleransi lagi dan harus segera ditindak tegas.”tutur politisi Demokrat tersebut.

Fikry ArdiansyahPolda BantenPolresta TangerangTruk ODOL
Share 0 FacebookTwitterWhatsapp

You may also like

Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

12/05/2025

May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

30/04/2025

Serikat Pekerja Bahas Masalah Perburuhan dengan Kapolda Kepri

30/04/2025

Serikat Pekerja LEM SPSI Audiensi dengan Kapolresta Barelang

25/04/2025

Pererat Silaturahmi, DPC FSP LEM SPSI Batam Gelar Buka Bersama

22/03/2025

Senator Ria Saptarika Tinjau Kesiapan Pelabuhan Sekupang Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025

22/03/2025

Leave a Comment

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

Popular Posts

  • Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Kerakas Motivasi Peternak Kambing

  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

  • Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

  • Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
Footer Logo
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami

@2021 - All Right by tjakramedia

Tjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional