Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum menyatakan dukungan terhadap wacana kenaikan batas defisit anggaran negara dari 3% menjadi 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, ia menegaskan tambahan ruang fiskal tersebut harus digunakan secara transparan dan diarahkan untuk perlindungan masyarakat, khususnya kaum buruh yang dinilai paling rentan terdampak krisis global.
Jumhur menilai kebijakan penambahan defisit anggaran dapat dipahami dalam situasi krisis global, terutama ketika ketidakpastian meningkat akibat eskalasi konflik timur tengah yang memicu kondisi ekonomi seperti mode perang. Menurutnya, langkah berutang masih dapat diterima selama tujuan utamanya adalah menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas sosial dan ekonomi. Karena itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan ketat agar dana tambahan tersebut benar-benar digunakan untuk melindungi kelompok masyarakat yang terdampak.
Dalam forum yang sama, ekonom Anthony Budiawan mengatakan pemerintah perlu mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi potensi perlambatan ekonomi global. Ia menilai peningkatan defisit hingga 4% dari PDB dapat memberikan ruang fiskal lebih luas bagi pemerintah untuk menjaga dunia usaha tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.
“Pemerintah harus memastikan perusahaan tetap berjalan. Jika perusahaan tumbang, dampaknya langsung ke buruh melalui PHK. Harus ada jaring pengaman sosial yang kuat untuk mencegah gelombang PHK tanpa perlindungan,” kata Anthony.
Anthony juga mengingatkan bahwa krisis global dapat memicu penurunan daya beli masyarakat apabila konsumen mulai menahan pengeluaran. Jika permintaan pasar menurun, industri akan melambat dan berpotensi memperdalam krisis ekonomi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja negara, terutama dengan menghindari pengeluaran yang tidak mendesak.
Menurutnya, sejumlah belanja besar seperti impor kendaraan bernilai triliunan rupiah sebaiknya dialihkan untuk program perlindungan sosial dan dukungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program besar seperti makan bergizi juga harus benar-benar tepat sasaran. Dalam ‘mode perang’, pendekatan anggaran tidak bisa disamakan dengan situasi normal. Prioritas harus pada kebutuhan mendesak masyarakat bawah,” tandasnya. (DK)

