Tjaramedia.com Jakarta – Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan bahwa Komisi II akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin 10 Januari 20202. Kata Aminurokhman, pemanggilan tersebut, untuk mengetahui dan mencermati simulasi yang telah dibuat oleh kedua lembaga tersebut.
“Jadi pembukaan sidang bersama KPU dan Kemendagri Senin Besok, kita akan dalami dan analisa dari masing-masing kedua lembaga tersebut. Sejauh mana tahapanya dan seperti sejauh mana faktor anggaranya dan efektifitas penyelenggaraanya, nanti untuk detail tanggalnya di (Rapat Dengar Pendapat-red) kita bahas.”kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, Sabtu (8/1) di Jakarta.
Baca juga : Sambut HUT ke-10, NasDem Kepri Gelar Berbagi Sembako, Penanaman Mangrove Hingga Bersih Pantai
Namun demikan, kata Aminurokhman, biasanya dari yang sudah-sudah pelaksanaan Pemilu kerap dilakukan pada bulan April. Sementara, untuk pemilu tahun 2024 ini, kemungkinan akan sedikit mengalami kemunduran bulan, mengingat April telah memasuki Ramadhan dan berhimpitan Lebaran.
“Kemuniknan besar pelaksanaannya akan mengalami kemunduran dua atau tiga bulan, kalau usulan Mendagri kabarnya mengajukan di bulan Mei, sementara untuk KPU persinya Febuari 2024.”tutur Aminurokhman.
Baca juga : Kamaluddin Minta Gubernur Kepri Segera Selesaikan Pembahasan UMK Batam 2022
Amunurohman mengatakan, jadwal Pemilu 2024 tergantung kepada kesepakatan pemerintah bersama KPU. Aminurokhman menyaramkan, agar tak terlalu mepet seperti pemilu sebelumnya. Dari masing-masing kedua lembaga tersebut mempunyai argumen-argumen yang cukup nasional.
“Persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja. Pastinya usulan penyelenggaraan pemilu 2024 persi Kemendagri dan KPU mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing.”ucap politisi NasDem tersebut.