Tjakramedia.com, Batam – Kepala Puskesmas Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Suryati dicopot oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi dari jabatannya.
Hal itu karena adanya kejadian seorang bocah meninggal dunia, yang dididuga akibat lalainya petugas dari Puskesmas tersebut memberikan pertolongan medis.
Yakni kepada Meri Destaria br Nainggolan (12), warga Bengkong Wahyu yang tenggelam di pantai Tanjung Buntung Baru yang sempat diselamatkan warga pada Kamis (14/10/2021).
Dimana korban tersebut sebelumnya berhasil diselamatkan warga dan langsung dibawa ke Puskesmas Tanjung Buntung, namun nyawanya gagal tertolong karena tidak menemukan dokter di Puskesmas tersebut. Peristiwa itu viral di media sosial.
Pencopotan itu dilakukan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi disaat pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama di Kantor Walikota Batam, Jumat (15/10/2021).
Untuk mengisi jabatan tersebut, Rudi kemudian menunjuk Pra Reda Gusti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Rempang Cate.
Rudi mengaku pencopotan jabatan tersebut tak serta merta dilakukan tanpa alasan. Dia mendapat laporan dari RW setempat atas keluhan pelayanan Puskesmas selama ini.
“Saya sudah ganti langsung. Ada laporan dari Pak RW nya. Namanya kita kepala kita bertanggungjawab atas anak buah. Misalnya soal ambulan, penanganan dan lainnya,” ucap Rudi.
Dia berharap Kapus yang baru ini bisa memperbaiki pelayanan di Puskesmas Tanjung Buntung tersebut, sehingga bisa melayani 24 jam dengan baik.
“Dia (Kapus yang lama) kita balekkan ke Rumah Sakit sesuai dengan fungsinya sebagai seorang dokter,” bebernya.
Dalam pelantikan ini, Rudi mengundang seluruh Kapus di Kota Batam, sehingga bisa belajar dari hal yang terjadi.
“Mereka sudah saya undang semua. Dengan adanya kegiatan ini mereka bisa pelajari kan sudah dewasa semua. Intropeksi dirilah masing-masing,” ungkapnya.
Ditegaskannya, setelah pelantikan, Kepala Puskesmas Tanjung Buntung yang baru bisa turun kelapangan. Dan serah terima dengan Kapus yang lama.
Apabila para OPD tak bisa menerima pemerintah, maka para OPD harus bersedia digeser posisinya. Setiap OPD yang sudah diberikan jabatan, diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan baik.
Jadi apabila tak mampu, maka posisi mereka bisa diganti kapan saja. Dia mengaku tak ujuk-ujuk menggeser posisi jajarannya. Evaluasi dan laporan yang masuk ditanggapinya.
“Saya berharap ada intropeksi diri kepada kita masing-masing. Apa yang saya lakukan, sesuai atau tidak. Kenapa tak sesuai apakah saya tak mampu, Kalau tak mampu apa yang harus saya perbaiki,” pungkasnya. (red)