Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Januari 11
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Architecture»Dinsos, Tak Boleh Ada Penyelewengan Bantuan RTLH di Pandeglang
Architecture

Dinsos, Tak Boleh Ada Penyelewengan Bantuan RTLH di Pandeglang

By moh jumri15/09/2021Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PandeglangTjakramesia.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang pastikan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tepat sasaran dan tak ada penyelewengan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah  saat melakukan sosialiasi bantuan RTLH kepada pendamping TKSK, Selasa 15 September 2021.

“Pokonya anggaran untuk Pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH-red) di Pandeglang tak boleh ada penyelewengan dan harus benar-benar warga yang membutuhkan, sehingga bisa tepat sasaran dan tak muncul masalah dikemudian hari.”kata Kadinsos Kabupaten Pandeglang, Nuriah saat memberikan pengarahan ke TKSK Kecamatan di Aula, Selasa (15/9) di Pandeglang.

Baca juga : Bayi Tumor, DPR RI Rekom Mensos Bantu Warga Lebak

Disinggung seandainya ada warga miskin yang belum terdata tapi tak dapat bantuan RTLH, kata Nuriah, pihaknya meminta agar TKSK mau memperjuangan warga tersebut. Menurut Nuriah, persoalan tersebut biasanya muncul karena belum memiliki e-KTP.

Dikatakan Nuriah, kerikteria warga yang bantuan RTLH ialah kondisi inding dan/atau atap dalam kondisi rusak dan yang dapat membahayakan keselamatan penghuni.

“Jadi perbaikan datanya harus benar-benar dilakukan dan kalau ada warga miskin yang membutuhkan bisa pengajuanya lewat musyawarah desa.”jelas perempuan berkacamata tersebut.

Dijelaksan Nuriah, untuk di Pandeglang sendiri terdapat 887 unit yang nantinya masuk ke RTLH 2021. Sementara, untuk nilai bantuan tersebut masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan mendapatkan sebesar Rp 7,5 juta.

Baca juga : Presiden Jokowi Pakai Baju Adat Badui di Sidang Tahunan, ini Alasan dan Maknanya

Nuriah menyebut, agar pembangunannya tepat sasaran, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan, verifikasi dan validasi di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Karena uang RTLH per KPM minim, kata Nuriah, untuk teknis pemangunan dilakukan dengan swadaya masyarakat setempat dengan monitoring dari TKSK dan pelaksanaanya dari Bank BRI.

“Saat ini lagi pendataan, verifikasi dan validasi data supaya tepat. Nanti kita sandingkan dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS).”ucap Nuriah.

Salah seorang pendamping bantuan RTLH, Encep (28) tahun mengaku piahknya telah melakulan upadate data terbaru untuk warga yang akan menerima bantuan RTLH di wilayahnya. Kata Encep, untuk penerima RTLH diperioritaskan warga yang memang belum pernah menerima bantuan bedah rumah.

“Jadi penerima RTLH harus warga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mereka belum pernah mendapatkan bantuan RTLH, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bantuan perbaikan rumah lainnya. Kita pastikan juga mereka yang memiliki rumah tanah sendiri dengan dibuktikan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan dari Camat selaku PPAT.”terang Encep.

Dinsos Banten Dinsos Pandeglang Kadis Nuriah RTLH Pandeglang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Peringati HUT ke-26, INTI Babel Bersama TNI AD Gelar Baksos Sembako untuk Masyarakat

    19/04/2025

    Kacau, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

    20/03/2025

    Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

    01/03/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.