Tjakramedia.com, Mentok-
Rumah tinggal milik MCK menjadi saksi bisu oleh masyarakat bahwa pernah terjadinya penyekapan penganiayaan oleh orang tidak dikenal terhadap 1 orang warga mentok asin kelurahan tanjung kecamatan mentok kabupaten bangka barat prov kepulauan bangka belitung, diketahui rumah tersebut dihuni oleh pekerja bangunan yang juga sebagai anak buah MCK lebih dari 18 orang laki – laki menetap tinggal sementara.
Keberadaan lokasi rumah tempat penculikan, penganiayaan Asnadi jauh dari pandangan masyarakat menjadi peluang kesempatan aksi kejahatannya dalam penganiayaan. Apalagi jika malam hari suasana sekitaran halaman gelap dan sunyi, wajar jika selama 4 jam lebih Asnadi diangap makanan empuk korban banpun juga terdengar olehnya seseorang berkomunikasi via handphone “bos ini orangnya sudah dapat” lalu ada yang menjawab.
Terpisah keadaan lingkungan masyarakat culong sungai daing mayoritas berkehidupan sederhana berbudaya tioghoa dan melayu. Namun tidak sedikit masyarakat mengakui bahwa penghuni rumah itu tidak pernah bergaul di lingkungan mereka pergi pagi pulang menjelang malam semuanya orang pekerja dari perantaun ungkap warga yang sering melihat
Menurut keterangan Iqbal Kepala Rukun Tetangga (RT/RW) 02/03 kelurahan sungai Daeng bahwa hingga sampai saat ini oleh pendatang bertinggal disini khusunya dikediaman MCM belum pernah datang melapor untuk bertinggal Kamipun tidak tau status legalitas mereka kamipun baru tau dar surat kabar.
Perkara penganiayaan terhadap korban Asnadi masih membekas secara jelas ia mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh orang yang tidak dikenal, namun tidak diketahui pelakunya walaupun saat itu mata tertutup serta tangan diikat mulut di sumbat dengan plastik bahkan api rokok ke berbagai tempat tapi saya masih punya akal dan fikiran berfikir logika siapa lagi yang mukul kalau bukan mereka yang ada disekitaran saat saya teraniaya, ungkapnya dengan keadaan kesehatan yang semakin membaik 2/4/2024
Ditambahkan oleh Zedan selaku keluarga korban bahwa kami sudah buat laporan Polisi kemarin di Polres Bangka Barat dengan nomor STTLP/B/29/IV/SPKT/POLRES BANGKA BARAT/POLDA BANGKA BELITUNG.
Atas dugaan tindakan penganiayaan.
Kami berharaf pihak kepolisian serius dalam melayani masyarakat dan segera menangkap pelaku kejahatan atas penganiayaan bahkan mengungkap pelaku utama atas terjadinya peristiwa ini, kami percayakan kepada pihak kepolisian tutupnya .