Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

29/05/2026

BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

26/05/2026

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Mei 30
Trending
  • Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland
  • Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah
  • BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Hukum»Kejati DKJ Minta OPD Laporkan Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek
Hukum

Kejati DKJ Minta OPD Laporkan Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

By moh jumri01/02/2025Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang.

“Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau proyek ditempat lingkungan kerja saudara- saudari guna memperoleh keuntungan secara pribadi segera laporkan ke kami,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yustrian Jaya melalui Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ, Badrut Tamam dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (1/2/2025)

Tamam menegaskan, Kadis maupun Dirut BUMD bisa melaporkan ke Kejati DKJ melalui sarana WA. 0812-1192-5074.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Bapa Patris Yustrian Jaya, mohon kiranya untuk tidak dilayani. Segera menginformasikan kepada kami,”tegasnya.

Selain membuka nomor kontak laporan terkait permintaan proyek maupun uang “jatah’ preman dari pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut, Tamam menegaskan pihaknya juga telah melaporkan ke inspektorat dari pengawas kedua institusi tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke inspektorat Dinas dan pengawasan BUMD agar melaporkan ke kejaksaan Tinggi jika ada pihak-pihak yang meminta fee atau proyek -proyek terkait pembangunan di wilayah Daerah Khusus Jakarta,”tegasnya

Terkait tudingan adanya permintaan uang dari oknum Kejati terhadap proyek dibeberapa lokasi, Tamam mengatakan hal tersebut tidak benar.

“Kami tidak pernah meminta bayaran ataupun fee terkait pengawalan proyek yang dikerjakan Sudin maupun BUMD. Sesuai dengan arahan Pak Kajati, selaku Jaksa pengacara Negara justru kami memberikan pendampingan dalam pekerjaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Hal itu kami lakukan agar tidak ada penyimpangan baik dalam pekerjaan maupun penggunaan anggaran proyek sebagaimana yang tertulis dalam ketentuan spesifikasi proyek tersebut,”kata Tamam.

Namun, lanjut Tamam jika ditengah jalan ada Kadis maupun Dirut BUMD tidak mengindahkan saran atau usulan dari Kejaksaan, Bapak Kejati menginstruksikan jajaran Datun tidak lagi memberikan pendampingan terhadap Kadis maupun Dirut BUMD yang tidak mematuhi usulan Kejati DKJ.

“Kami bekerja dengan itikad baik, jika arahan kami tidak diindahkan kedua institusi tersebut, pimpinan dengan tegas memerintahkan kami, tidak lagi memberikan pendampingan. Perlu diketahui, kami tidak masuk dalam penggunaan anggaran maupun kebijakan mereka terkait proyek yang dikerjakan, tetapi yang kami lakukan hanya sebatas penyuluhan hukum sebagaimana kewenangan kami sebagai pengacara negara. Jadi jika diketemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati DKJ, Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian kepada wartawan mengungkapkan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp317 miliar pada 2024.

“Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 317.429.874.380,” kata Patris Yusrian Jaya.

Patris mengatakan pihaknya juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.406.376.268.564 atau setara dengan SGD 82.761.127.

Keberhasilan tersebut mencakup kontribusi dari seluruh satuan kerja Bidang Datun, termasuk Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta, dalam bentuk uang, tanah, dan bangunan.

Patris menambahkan Bidang Datun terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Jaksa Pengacara Negara dalam pelayanan kepada pemerintah dan masyarakat, sesuai arahan yang menekankan profesionalisme dan integritas.

Faktanya Bidang Datun tahun 2024 yang silam, telah melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis, 264 kegiatan pertimbangan hukum dan 7 kegiatan Tata Usaha Negara.

“Jadi tidak benar, jika Kejaksaan Tinggi DKJ melakukan permintaan proyek maupun uang ketika melakukan pendampingan hukum kepada pihak pemohon. Buktinya, justru permintaan dari Kadis dan Dirut BUMD agar Kejaksaan Tinggi DKJ khususnya bidang Datun memberikan pendampingan semakin meningkat. Itu artinya mereka percaya dengan tranparansi kami selaku pengacara Negara,”pungkasnya

Perlu diketahui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKJ mempunyai tugas melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026

    Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri

    21/05/2026

    Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik

    20/05/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

    By Admin29/05/20260

    Tjakramedia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah…

    Wujud Kepedulian, PT Kristalin Ekalestari Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke 5 Wilayah

    28/05/2026

    BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun AI Data Centre untuk Transformasi Digital Batam

    26/05/2026

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    24/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.