Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

12/05/2026

PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

11/05/2026

Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam

07/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Mei 14
Trending
  • Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi
  • Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
  • PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja
  • The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo
  • Pembahasan Penting, Wapres Gelar Dialog Tertutup dengan Ketum PROJO
  • Amsakar-Li Claudia Ajak Tokoh Masyarakat Kawal Momentum Kemajuan Batam
  • Frasa Kunci yang Dinilai Membuka Celah pada Regulasi Outsourcing Terbaru
  • Keluarga Besar KSPSI Sumsel Sambut Hangat Ketum Jumhur Hidayat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Yang Kini Jadi Menteri
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Kapolda Temui Rektor UNG Bahas Sanksi Mahasiswa
Berita Terbaru

Kapolda Temui Rektor UNG Bahas Sanksi Mahasiswa

By moh jumri05/09/2022Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Dr. Ir. Eduart Wolok bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menggelar kegiatan konferensi pers di Gedung Rektorat Kampus UNG. Hal tersebut, diakukan sebagai buntut viralnya video orasi salah satu mahasiswa yang menghina Presiden Republik Indonesia dengan menggunakan kata-kata yang tidak sopan saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM di Simpang Lima Telaga Kota Gorontalo Jum’at lalu (2/9).

Eduart Wolok dalam pernyataannya menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh salah satau mahasiswanya sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Melalui kesempatan ini, saya selaku Rektor mewakili seluruh civitas akademi Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden dan seluruh masyarakat Indonesia atas viralnya video aksi salah satu mahasiswa saya yang saat orasi unjuk rasa menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan menghina presiden republik Indonesia, kami minta maaf yang sebesar-besarnya,”kata Eduard.

Selanjutnya Eduart mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Yunus Pasau berupa diskors selama 1 semester.

“Apa yang dilakukan oleh Yunus Pasau telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap nama baik kampus UNG, tentunya kami harus mengambil sikap dengan memberikan sanksi sebagai efek jera dan sebagai pembelajaran bagi mahasiswa lainnya, agar memperhatikan batasan-batasan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilanggar dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dan berdasarkan hasil rapat, kami telah memutuskan akan memberikan sanksi diskors selama satu semester,”kata Eduart.

Namun dengan mempertimbangkan saran dari Kapolda Gorontalo agar bisa diberikan sanksi yang lebih mendidik, maka Eduart katakan akan memberikan sanksi diskors bersyarat.

“Yunus Pasau selama mengikuti perkuliahan mendapatkan pembiayaan dari beasiswa, apabila diberikan sanksi diskors maka dengan sendirinya akan menggugurkan syarat mendapatkan beasiswa tersebut, selain itu yang bersangkutan juga anak yatim, tadi Kapolda telah menyarankan agar kepada Yunus Pasau diberikan sanksi yang lebih mendidik dengan memberikan penugasan membuat paper terkait isu-isu nasional Krisis Energi sehingga pemerintah harus mengambil kebijakan menaikkan BBM, juga terkait ilmu komunikasi bagaimana mengkomunikasikan kebijakan pemerintah itu agar bisa diterima oleh masyarakat, oleh karena itu saya berikan penugasan membuat 4(empat) paper selama kurun waktu satu semester, jika bisa terpenuhi maka dengan sendirinya akan menggugurkan sanksi diskors namun jika tidak bisa dipenuhi maka sanksi diskors berlaku untuk dirinya,”tegas Eduart.

Sementara itu Kapolda Helmy dalam penyampaiannya mengatakan bahwa penyidikan terhadap kasus tersebut tetap berjalan, namun pihaknya mengedepankan soft approach tidak melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan masih berstatus saksi, dalam perkara ini kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, selama pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan tentang bagaimana menyampaikan pendapat di muka umum yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait sanksi yang diberikan oleh pihak kampus terhadap yang bersangkutan, kami tidak ikut mencampurinya, namun kami menyarankan kepada pak Rektor untuk memberikan sanksi yang lebih mendidik, dan beliau sudah memutuskan memberikan sanksi kepada saudara Yunus Pasau membuat empat papers selama kurun waktu satu semester, dan saya siap menjadi pembimbing non tehnis kepada saudara Yunus,”kata Helmy.
Dalam konferensi pers tersebut Helmy menegaskan bahwa menyampaikan pendapat dimuka umum itu boleh dan dilindungi oleh undang-undang.

“Saya mengucapkan terima kasih secara umum kegiatan unjuk rasa berjalan tertib, namun karena penggalan video orasi yang menghina Presiden dengan kata-kata yang tidak sopan viral, maka kami harus bertindak cepat mengamankan saudara Yunus Pasau agar tidak menjadi korban persekusi dan bullying oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan apa yang dilakukannya, jadikan ini sebagai pelajaran bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, dan itu hak bagi setiap warga negara, namun yang terpenting perhatikan caranya, laksanakan dengan tertib, sopan, bangsa kita dikenal dengan budi pekerti yang luhur, dikenal sebagai bangsa yang beradab, maka perhatikan itu ,”tegas Alumni Akpol 93 tersebut.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    12/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Batam

    Peresmian Madenpom I/6 Batam, Amsakar Sebut Stabilitas Daerah Kunci Pertumbuhan Investasi

    By Admin12/05/20261

    Tjakramedia.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Gedung dan Garasi Madenpom I/6 Batam, Senin…

    Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang

    11/05/2026

    PUK SP LEM SPSI McDermott Gelar Turnamen Mini Soccer, Pererat Soliditas dan Kebersamaan Pekerja

    11/05/2026

    The Art of Simple Leadership: Kunci Sukses Ala Jerry Hermawan Lo

    11/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.