Tjakramedia.com, Batam – Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin minta agar Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad segera mendudukkan dan menyelesaikan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) di daerah dalam hal ini Batam untuk tahun 2022.
“Harapan kami Gubernur Kepri segera mendudukkan dan mencari solusi terbaik bersama, sebab terkait UMK itu harus didudukan bersama-sama dengan pihak terkait,” ucap Kamaluddin, Selasa (9/11/2021) di kantornya.
Dikatakan Kamaluddin, Pemerintah jangan sampai tidak memperhatikan buruh dan juga para pengusaha atau investor. Semuanya harus diajak duduk bersama dengan para pemangku pengambil kebijakan.
Namun untuk membahas itu harus segera dilakukan, karena selama ini terkait UMK tersebut sering kali buruh demo. Dimana baru-baru ini buruh demo meminta Gubernur Kepri agar segera menegevaluasi dan menerbitkan SK baru terkait UMK 2021.
Sebab, buruh dalam gugatan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang buruh menang. Bahkan dalam banding yang dilakukan oleh Pemrov Kepri di PTUN Medan, buruh juga menang.
“Keluhan para buruh terkait UMK itu sudah kami terima di DPRD Batam, maka dari itu kami memohon kepada Gubernur Kepri agar segera menindak lanjuti usulan dari kaum buruh sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekretaris DPW partai NasDem Provinsi Kepri itu.
Menurutnya, jika terkait UMK ini tidak segera diselesaikan maka bisa jadi masalah ditengah kaum buruh dan akan bisa menganggu produksi di industri, tenaga kerja dan lain-lainnya.
“Maka dari itu Gubernur Kepri dalam hal ini melalui Disnaker Provinsi Kepri agar segera menyikapinya dam membuat kebijakan yang sebaik-baiknya,” tuturnya.
Lanjutnya, jika tidak ditindak lanjuti maka nanti dampaknya bisa saja buruh turun ke jalan untuk melakukan demo lagi, karena untuk melakukan demo tersebut buruh juga dilindungi oleh Undang-Undang.
“Artinya buruh boleh saja menyampaikan aspirasinya, namun tentunya dengan cara-cara yang baik sesuai yang diatur. Kita tidak boleh juga melarang aksi itu, namun yang penting dalam aksi itu sesuaikan dengan kebijakan yang telah diputuskan bersama,” tutupnya. (red)