Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

11/02/2026

Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

10/02/2026

PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

10/02/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Februari 11
Trending
  • Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031
  • Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun
  • PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II
  • Resmi! Persija Jakarta Rekrut Cyrus Margono
  • Rotasi dan Angkat Pejabat Pemko Batam, Amsakar Minta Kadis Bergerak Cepat Tuntaskan Sampah hingga Banjir
  • Buka MTQH XXXIV Batuampar, Amsakar Tekankan Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan Sosial
  • Gubernur Kepri Pimpin Apel Bersama Peringatan Bulan K3 Nasional ke-56 di Batam
  • FSP LEM SPSI Batam Muscab ke-V, Saiful Badri Tegaskan Pentingnya Memilih Ketua yang Kuat dalam Koordinasi dan Komunikasi
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»Kabar Baik, Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal
Berita Terbaru

Kabar Baik, Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Batal

By Chania07/12/2021Tidak ada komentar472 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Jakarta – Pemerintah batalkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan itu diambil karena Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Hal itu tercermin dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” ucapLuhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Dikatakan Luhut, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Dia berkata pada periode Natal dan tahun baru 2020 belum ada masyarakat yang divaksin. Selain itu, sero-survei juga mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi.

Meski begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan. Pemerintah melarang kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian. Pusat perbelanjaaan, bioskop, restoran boleh buka maksimal 75 persen.

“Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” ujarnya.

Selain itu, pelaku perjalanan jarak jauh wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. Sampel diambil 1×24 jam sebelum keberangkatan. Orang yang tidak bisa menerima vaksinasi karena alasan medis tidak diizinkan bepergian jauh.

Sementara itu, anak-anak boleh ikut dalam perjalanan jarak jauh dengan syarat PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara. Tes antigen juga berlaku 1×24 jam bagi anak-anak yang ikut perjalanan darat atau laut.

Sumber: CNN Indonesia

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

    11/02/2026

    Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

    10/02/2026

    PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

    10/02/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Berita Terbaru

    Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Tetapkan H.R. Moerdjoko H.W. Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PSHT Periode 2026 – 2031

    By Admin11/02/20263

    Tjakramedia.com, Madiun – Parapatan Luhur (Parluh) 2026 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) resmi menghasilkan keputusan…

    Setelah 10 Tahun Penantian, Pipa Gas WNTS ke Pulau Pemping Resmi Dibangun

    10/02/2026

    PUK SP LEM SPSI Pegahunian Batam Gelar Musnik ke – II

    10/02/2026

    Resmi! Persija Jakarta Rekrut Cyrus Margono

    07/02/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.