Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Berita Terbaru»“JKN dan Rapor Merah Pak Presiden”
Berita Terbaru

“JKN dan Rapor Merah Pak Presiden”

By Chania22/10/2021Updated:22/10/2021Tidak ada komentar4 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Timboel Siregar Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Oleh : Timboel Siregar
Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch 

Tjakramedia.com, Jakarta –  Seorang teman bercerita tentang sistem rujukan di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memang masih menyisahkan masalah bagi pasien JKN hingga saat ini.

Permasalahan rujukan merupakan masalah klasik yang terus dialami peserta JKN. Sejak beroperasinya program JKN, 1 Januari 2014 lalu, sistem rujukan yang diterapkan dalam program JKN belum mampu tersistemkan dengan baik yaitu menjawab kebutuhan peserta JKN ketika harus mengakses fasilitas kesehatan.

Adalah hal yang normatif bila peserta JKN ketika harus mengambil rujukan bisa lebih cepat dan nyaman, tidak lagi harus menunggu antrian panjang hingga terjadinya penumpukan pasien, serta tidak lagi bolak balik ke faskes tingkat pertama ketika harus berobat rutin ke RS, apalagi harus berjenjang mengambil rujukan dari faskes pertama ke RS tipe D, C, B hingga ke RS tipe A.

Saya pernah mengadvokasi pasien JKN yang baru selesai operasi di sebuah RS tipe B, dan dokter minta pasien utk kontrol paska operasi. Ketika pasien ingin menggunakan JKN untuk kontrol, pihak BPJS Kesehatan menetapkan harus mendapatkan rujukan lagi dari faskes pertama lalu ke RS tipe C, baru nanti dari RS tipe C diberi rujukan ke RS tempat pasien ini dioperasi.

Saya bilang kenapa tidak langsung saja dari faskes pertama ke RS tempat pasien menjalani operasi yang memang tipe B. Bukankah ketika harus dirujuk ke tipe C maka pasien akan repot jalan ke RS tipe C dan dapat rujukan, lalu pergi ke RS tipe B tsb.
Bukankah ketika dirujuk ke RS tipe C, akan keluar biaya INA CBGs di Tipe C, dan nanti akan terbit lagi biaya INA cbgs di tipe B?

Pernah juga saya mengadvokasi pasien JKN, yang dari faskes pertama dirujuk ke tipe D, lalu hanya sehari dirawat, pasien dirujuk lagi ke RS tipe B. Alasannya RS tipe D tidak mampu merawat penyakit si pasien. Masalah yg muncul bagi pasien adalah pasien harus membayar denda di RS tipe D dan kemudian bayar lagi di tipe B (kebetulan pasien pernah nunggak iuran). Hal ini diperparah dengan naiknya denda sebesar 100 persen yang dilegitimasi di Perpres no. 64 tahun 2020.

Kenapa faskes pertama tidak langsung merujuk ke RS tipe B dengan jenis penyakit yang dideritanya. Kan faskes pertama harus tahu kemampuan RS yang akan dirujuk sehingga pasien tidak dirawat dari satu RS ke RS yang lain, yang akan berdampak pada terciptanya biaya mahal yaitu biaya INA cbgs utk dua RS dan pasien bayar denda berkali kali. Ketidakmampuan faskes pertama menjadi beban pasien dan BPJS kesehatan.

Tentunya sistem rujukan seperti ini harus bisa disederhanakan untuk memastikan pasien JKN lebih cepat dan nyaman diobati serta biaya INA cbgs bisa dikendalikan.

Ketika segala persoalan rujukan ini saya tanyakan, dijawab dengan singkat oleh petugas BPJS Kesehatan, ya ini prosedurnya Pak.

Kenapa harus kaku dengan prosedur yang birokratif dan mahal ini, bukankah saat ini penyelenggaraan JKN sudah memasuki tahun kedelapan, yang tentunya Pemeritah dan BPJS kesehatan bisa menjawab permasalahan klasik ini. Apakah mau seperti ini terus, merepotkan peserta JKN dan menciptakan biaya mahal bagi BPJS kesehatan?

Apa sih evaluasi Pemerintah dan BPJS kesehatan serta DJSN atas masalah rujukan ini? Ayo dong beritahu masyarakat tentang evaluasi ini sehingga masyarakat tahu apakah Pemerintah, BPJS kesehatan serta DJSN serius memperbaiki sistem rujukan di JKN, atau memang belum mampu memperbaikinya?

Permasalahan ini merupakan bagian kecil dari permasalahan JKN lainnya selama 8 tahun ini. Beberapa permasalahan lainnya seperti manfaat kuratif yang terus dikurangi, beberapa jenis obat dikeluarkan dari formularium nasional yang artinya pasien JKN harus membeli obat sendiri, denda yang naik 100 persen, hingga dikeluarkannya 9 juta masyarakat miskin dari JKN tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat miskin tersebut. Tentunya permasalahan-permasalahan ini menjadi rapor merah bagi Pemerintahan Jokowi selama 7 tahun memerintah.

Semoga di tiga tahun pemerintahan yang tersisa, Pak Jokowi bisa menyelesaikan masalah-masalah JKN yang terjadi selama ini, sehingga ada legacy (warisan) yang jelas dan terukur atas perbaikan JKN. Semoga Pak Presiden mau mengevaluasi para pembantunya dalam mengelola JKN.

JKN dan Rapor Merah Pak Presiden Sekjen OPSI dan Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Chania

    Related Posts

    Langkah Bersejarah : Perantau Minang di Kepri Bentuk Paguyuban Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri

    12/05/2025

    Seminar Safety Driving Jadi Momentum RBPI Soroti Status Kerja Pengemudi

    04/05/2025

    May day 2025, Serikat Pekerja LEM SPSI Tanam 1000 Pohon Mangrove di Tanjung Piayu

    30/04/2025
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,793

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,397

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

    By moh jumri28/05/20250

    Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

    Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    26/05/2025

    Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    23/05/2025

    Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.