Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

27/04/2026

UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR

22/04/2026

DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

21/04/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Mei 5
Trending
  • Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos
  • LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar
  • 1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri
  • Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH
  • SMK Bekasi: Pelaku Kekerasan Ditetapkan ABH, Proses Hukum Dipercepat
  • Langgar Aturan Hingga Ancam Ketahanan Energi, Matahukum: Ini Bahaya Kapal Pertamina Dikuasai Orang Asing
  • UU PPRT Resmi Disahkan, KSPSI Jumhur Hidayat Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden dan DPR
  • Sehari Menjelang Putusan Perkara Rp119 Triliun, Dugaan Suap Berbau Dolar Mengemuka, KPK Siaga
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Istimewa, Kejari Tolitoli Berhasil “Menjebak” DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah dari Kejari Sumbawa
Daerah

Istimewa, Kejari Tolitoli Berhasil “Menjebak” DPO Kasus Korupsi Pengadaan Tanah dari Kejari Sumbawa

By moh jumri26/07/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com JAKARTA – Keberhasilan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH MH dalam “menjebak” seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di desa Labuhan Lambu, Kecamatan Tarano Tahun 2019, pada Kamis (25/7/2024) malam, layak diapresiasi.

Pasalnya, berkat kecerdikan sang Kajari tersebut DPO datang sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli bagaikan orang tidak bersalah. Padahal dia telah kabur dan menjadi DPO selama tiga tahun.

Menurut Albertinus endingnya, pihaknya bersama tim Intelijen Kejaksaan Agung dengan mudah mengamankan DPO bernama Amrin alias Amrin (48) tersebut. Karena Ia diduga menerima uang sebesar Rp170 juta dari Kepala Desa dalam kasus pengadaan tanah itu.

“Jadi, dia (Amrin-red) telah ditetapkan sebagai DPO selama 5 bulan oleh Kejari Sumbawa, yang mana armin sudah di panggil secara layak sebanyak tiga kali. Namun tidak mengindahkan panggilan sehingga di tetapkan menjadi DPO,” ujar Albertinus Napitupulu kepada wartawan via Whatsapp di Jakarta pada Jumat (26/7/2024).

Menurut Albert pihaknya telah menerima informasi terkait keberadaan DPO dari kejati sulteng pada hari Selasa lalu. Berdasarkan info tersebut, tim Intelijen Kejari Tolitoli langsung bergerak cepat untuk memastikan bahwa DPO yang di cari benar berada di wilayah hukum Kejari Tolitoli.

“Sebelum mengamankan DPO tersebut, kami telah menerima info permintaan bantuan pencarian DPO sudah memantaunya terlebih dahulu selama dua hari. Nah selanjutnya tim Intelijen Kejari Tolitoli mengunakan strategi jitu untuk mengundang yang bersangkutan agar mau datang ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk diskusi,” ucapnya seloro, karena berhasil menjebak DPO tersebut.

Lebih lanjut Albert menjelaskan bahwa Amrin ditetapkan sebagai daftar pencarian Orang (DPO) karena diduga menggunakan SPPT milik keluarganya untuk menjual tanah itu. Ironisnya, uang dari hasil penjualan tanah tersebut diterimanya dan dia juga turut menikmati uang hasil korupsinya.

“Saat diamankan sebagai DPO, Amrin bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya dilakukan secara persuasif dan tersangka sendiri yang mendatangi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Setelah berhasil diamankan, yg bersangkutan langsung diserahkan kepada tim jaksa penyidik untuk dilakukan BAP, sebelum di bawa kembali ke Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk menghadapi proses hukum” jelasnya.

Sedangkan terkait kasusnya, Albert mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram telah menjatuhkan pidana penjara terhadap dua orang tersangka dengan hukuman 1 tahun penjara, dalam kasus yang sama.

“Sebagai DPO, Amrin ini merupakan pihak yang paling dicari oleh Kejaksaan Negeri Sumbawa sejak ditetapkan sebagai DPO lima bulan lalu,” pungkasnya.

Kejari Tolitoli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
moh jumri

    Related Posts

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    DPRD Kota Batam Apresiasi MoU BP Batam–PLN Batam, Perkuat Infrastruktur Energi untuk Investasi Digital

    21/04/2026

    Comments are closed.

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Nasional

    Ironi Nanik Deyang: Pejabat Komunikasi tapi Kata-kata Kasar di Medsos

    By moh jumri01/05/20260

    Tjakramedia.com Jakarta – Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan tanggapan yang sangat tajam dan mendalam merespons…

    LEM SPSI Kepri dan Batam Rayakan May Day dengan Gerakan Peduli Lingkungan, 60 Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar

    01/05/2026

    1.500 Pekerja Akan Memeriahkan Mayday 2026 di Dataran Engku Putri

    29/04/2026

    Profil Jumhur Hidayat, Ketum KSPSI yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri LH

    27/04/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.