Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

24/05/2026

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

22/05/2026

Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

22/05/2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 25
Trending
  • Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG
  • Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri
  • Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun
  • Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan
  • Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Terkait Perizinan TKA Jadi Sorotan di Kepri
  • FSPPI Dorong Transformasi Hijau Penerbangan demi Efisiensi dan Kesejahteraan Pekerja
  • Waka BGN: Pembukaan SPPG Gratis dan Resmi, Hati-hati Modus Jual Beli Titik
  • Pengadilan Niaga: Developer Apartemen Tak Bisa Sembarangan Diajukan PKPU
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Daerah»Batam»Hutan Lindung di Kabil Kecamatan Nongsa Batam Disulap Menjadi Kavling Siap Bangun
Batam

Hutan Lindung di Kabil Kecamatan Nongsa Batam Disulap Menjadi Kavling Siap Bangun

By Djambak13/07/2021Tidak ada komentar42 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam, Tjakramedia.com – Sekitar 1 hektare lebih lahan perkebunan dikawasan hutan lindung yang berada di Kebun Hutan Lestari, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam disulap menjadi Kaveling Siap Bangun (KSB).

Lahan hutan lindung seluas kurang lebih 15 hektare yang dulunya diperuntukkan sebagai perkebunan sekaligus kawasan penghijauan kini telah beralih fungsi sebagai pemukiman padat penduduk.

Pembina Kelompok Tani Hutan Lestari, Akmal menuturkan, pada tahun 2012 silam telah terbentuk suatu kelompok tani yang bernama Kelompok Tani Hutan Lestari.

Sesuai kesepakatan bersama, pada tahun 2012 itu anggota Kelompok Tani Hutan Lestari beserta ketua bersama-sama ke Dinas Kehutanan Kota Batam untuk meminta izin lahan tersebut agar di jadikan sebuah perkebunan dengan syarat tidak berdiri pemukiman padat penduduk.

“Jadi lahan ini merupakan lokasi perkebunan untuk penghijauan sebagai mana amanah pemerintah terhadap kami Kelompok Tani Hutan Lestari,” ucap Akmal kepada media, Senin (12/7/2021).

Namun kata Akmal, kenyataannya berbeda, dimana dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini lahan yang diperuntukkan sebagai perkebunan itu, kini telah beralih fungsi menjadi pemukiman yang nyaris padat penduduk hingga adanya kavling-kavling ilegal yang diperjual belikan secara murah.

Pihaknya menduga sejak awal, penduduk yang bermukim di lahan tersebut semakin hari bertambah pesat. Sekarang kurang lebih 50 kepala keluarga menghuni lahan perkebunan tersebut.

“Kita berfikir kok begitu cepat laju penduduk yang tinggal di area perkebunan ini. Hingga adanya kavling-kavling yang di jual belikan. Padahal, saat itu kita komitmen bahwa tidak ada yang boleh menjual lahan ini untuk dijadikan Kaveling Siap Bangun,” tutur Akmal.

Tak hanya itu jelasnya, karena telah padatnya populasi penduduk yang menghuni kawasan perkebunan itu hingga pada akhirnya terjadi pembentukan sebuah RT yakni RT 05/RW 17 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

“Sebelumnya kami sudah mengundang ketua RT 05 untuk duduk bersama agar tidak terjadi sebuah benturan. Namun hingga saat ini tidak terjadi pertemuan tersebut lantaran pihak RT beralasan sibuk,” tutur Akmal.

Tentu, dengan perubahan alih fungsi lahan perkebunan itu, Kelompok Tani Hutan Lestari berharap supaya lahan ini tetaplah menjadi sebuah lahan perkebunan Kelompok Tani Hutan Lestari bukan Kaveling Siap Bangun (KSB).

“Bahkan baru-baru ini di area pemukiman warga tersebut sempat terjadi keributan adanya pihak yang melakukan penyerobotan lahan untuk dijadikan jalan menuju perumahan. Pada intinya kami ingin lahan ini menjadi lahan perkebunan seperti semula dan bukan Kaveling Siap Bangun,” tambahnya .

Sementara itu, diwaktu yang sama, Ketua Kelompok Tani Hutan Lestari Nikson Sihombing, S.H, mengatakan hadirnya pemukiman serta Kaveling Siap Bangun di lahan perkebunan itu telah mengganggu aktivitas perkebunan dari kelompok tani.

“Sudah jelas, sejak tahun 2016 BP Batam telah meniadakan Kaveling Siap Bangun (KSB). Namun, disini sudah terbentuk sebuah RT berarti sudah jelas bangunan dan kaveling-kaveling disini adalah KSB yang diduga ilegal,” beber Nikson.

Lanjut Nikson menyampaikan, selain pemukiman, adanya sebuah gelanggang judi yakni sabung ayam tentu hal itu menambah lagi resah para pekebun.

“Tambah lagi adanya gelanggang judi sabung ayam, bisa-bisa jadi tempat prostitusi nanti ini kalau tidak ada tindakan,” terangnya.

Aksi jual beli kavling secara ilegal itu lanjutnya, sudah berlangsung sejak satu tahun yang lalu dengan harga bervariasi, yakni 1 unit kavling dibanderol dengan harga mencapai Rp 3 juta hingga Rp 6 juta tergantung luas pada ukuran lahan.

Bukti jual beli kaveling yang diberikan kepada warga hanya beralaskan kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan dan diduga penjual kaveling tersebut adalah mantan RW 17 sebagai pemilik kebun.

“Aksi jual beli kavling secara ilegal ini harus diusut secara hukum. Oknum yang memperjual belikan lahan ini yang diduga mantan RW 17 dan merupakan salah satu anggota perkebunan harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (red)

hutan lindung kavling ilegal Kavling siap bangun di batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Djambak

    Related Posts

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Leave A Reply

    Demo
    Top Posts

    Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

    29/08/20226,794

    Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

    27/10/20212,398

    Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

    17/11/20211,945

    Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

    27/10/20211,880
    Don't Miss
    Hukum

    Polda Kepri dan BGN Ungkap Dugaan Penipuan Titik SPPG

    By moh jumri24/05/20260

    Tjakramedia.com Batam – Polda Kepulauan Riau melalui Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak…

    Rakorcab BAPOR FSP LEM SPSI Batam, Perkuat Militansi Buruh Hadapi Tantangan Industri

    24/05/2026

    Pelebaran Jalan Tengku Sulung Dimulai, Pemko Batam Targetkan Rampung Akhir Tahun

    22/05/2026

    Plh Wali Kota Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Li Claudia Pesan JCH Jaga Kesehatan

    22/05/2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Tjakramedia,com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Advertisement
    • Tentang Kami
    © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.