Close Menu
Tjakramedia.comTjakramedia.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pelatihan Desain Kemasan di Buka Sekda Firmansyah, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

    Kamis, 18/06/2026 - 14:56 WIB

    Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam, Dukung Penguatan Anggaran dan Program Investasi 2027

    Kamis, 18/06/2026 - 14:08 WIB

    Rudi dan Arlon Kawal Aspirasi Warga Marina Green hingga Rampung

    Selasa, 16/06/2026 - 18:04 WIB
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sabtu, Juni 20
    Trending
    • Hindari Kesalahpahaman: Yusuf Jelaskan Maksud dan Status 20 Nama dalam Surat
    • Pelatihan Desain Kemasan di Buka Sekda Firmansyah, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
    • Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam, Dukung Penguatan Anggaran dan Program Investasi 2027
    • Pengacara Minta Kapolri Hidupkan Kembali Aturan Pembatasan Waktu Perkara
    • FPHI Minta Kejagung Segera Naikkan Kasus PT MHU ke Tahap Penyidikan
    • GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi
    • Rudi dan Arlon Kawal Aspirasi Warga Marina Green hingga Rampung
    • Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
    Tjakramedia.comTjakramedia.com
    Demo
    Tjakramedia.comTjakramedia.com
    Home » Hindari Kesalahpahaman: Yusuf Jelaskan Maksud dan Status 20 Nama dalam Surat
    Nasional

    Hindari Kesalahpahaman: Yusuf Jelaskan Maksud dan Status 20 Nama dalam Surat

    By moh jumriSabtu, 20/06/2026 - 00:14 WIBUpdated:Sabtu, 20/06/2026 - 00:47 WIBTidak ada komentar0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Tjakramedia.com Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan klarifikasi resmi dari Yusuf Maulana. Ia adalah orang yang disebut Elsya Syarif sebagai pihak yang menerima dan menyimpan surat asli dari Sony Sanjaya. Keterangan ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026) didampingi tim hukum Paguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

    Yusuf menjelaskan bahwa informasi yang beredar di publik dan media sosial tersebut tidak akurat. Menurutnya, dokumen yang dititipkan langsung oleh Sony Sonjaya berisi daftar yang ditulis dengan tangan hanya berjumlah 20 nama, bukan 26. Surat itu dipercayakan kepadanya khusus untuk disimpan dengan aman.

    “Perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Pak Sony Sonjaya hanya menitipkan 20 nama yang ditulis langsung di atas kertas dan meminta saya untuk menyimpannya. Nama-nama itu nantinya akan diajukan sebagai saksi untuk membantu pengungkapan perkara, bukan berarti mereka terlibat langsung atau terseret dalam pusaran dugaan korupsi MBG,” tegas Yusuf.

    Ia menegaskan bahwa daftar tersebut disiapkan semata untuk keperluan pemeriksaan dan pengumpulan fakta, bukan menjadi bukti kesalahan seseorang. Status hukum masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penuh aparat penegak hukum yang akan memutuskan sesuai bukti yang ditemukan.

    Selain meluruskan jumlah dan status nama-nama tersebut, Yusuf juga mengungkapkan bahwa situasi ini membuatnya merasa tidak nyaman menjalani aktivitas sehari-hari. Bahkan, ia mengaku sudah mendapatkan perlakuan yang mengganggu keamanan dirinya.

    “Sejak informasi yang tidak sesuai itu menyebar, saya merasa tidak tenang. Ada indikasi keamanan yang terganggu karena sering ada Orang Tak Dikenal (OTK) yang terlihat membuntuti ke mana pun saya pergi,” ungkapnya.

    Karena alasan itu, Yusuf sudah melaporkan diri dan meminta perhatian serta perlindungan resmi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia berharap lembaga tersebut dapat menjamin keamanannya selama proses kasus ini berlangsung.

    Yusuf pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

    “Mari kita serahkan seluruh proses ini kepada penegak hukum. Kita tunggu informasi resmi dan terpercaya agar tidak tersebar kabar yang keliru lagi,” pungkasnya.

    MBG Yusuf Maulana
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    moh jumri

      Related Posts

      Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam, Dukung Penguatan Anggaran dan Program Investasi 2027

      Kamis, 18/06/2026 - 14:08 WIB

      FPHI Minta Kejagung Segera Naikkan Kasus PT MHU ke Tahap Penyidikan

      Rabu, 17/06/2026 - 17:16 WIB

      GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

      Rabu, 17/06/2026 - 17:09 WIB

      Comments are closed.

      Demo
      Top Posts

      Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

      Senin, 29/08/2022 - 08:49 WIB6,794

      Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

      Rabu, 27/10/2021 - 10:29 WIB2,398

      Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

      Rabu, 17/11/2021 - 10:33 WIB1,945

      Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

      Rabu, 27/10/2021 - 15:14 WIB1,880
      Don't Miss
      Nasional

      Hindari Kesalahpahaman: Yusuf Jelaskan Maksud dan Status 20 Nama dalam Surat

      By moh jumriSabtu, 20/06/2026 - 00:14 WIB0

      Tjakramedia.com Jakarta — Informasi yang menyebutkan ada sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus…

      Pelatihan Desain Kemasan di Buka Sekda Firmansyah, Dorong IKM Batam Naik Kelas dan Tembus Pasar Global

      Kamis, 18/06/2026 - 14:56 WIB

      Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam, Dukung Penguatan Anggaran dan Program Investasi 2027

      Kamis, 18/06/2026 - 14:08 WIB

      Pengacara Minta Kapolri Hidupkan Kembali Aturan Pembatasan Waktu Perkara

      Kamis, 18/06/2026 - 08:59 WIB
      Stay In Touch
      • Facebook
      • Twitter
      • Pinterest
      • Instagram
      • YouTube
      • Vimeo

      Subscribe to Updates

      Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

      Tjakramedia.com
      Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
      © {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.