Close Menu
Tjakramedia,comTjakramedia,com
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

28/05/2025

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Desember 7
Trending
  • Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI
  • Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar
  • Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi
  • Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi
  • Polda Banten Tangkap Charlie Chandra dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang
  • Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025
  • KPK Telusuri Dugaan Korupsi Hibah di Jember, Sejumlah Pihak Diperiksa
  • Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Demo
  • Home
  • Politik
  • Daerah
    • Anambas
    • Bangka
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Bangka Tengah
    • Batam
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Pangkalpinang
    • Tanjungpinang
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Internasional
Tjakramedia,comTjakramedia,com
Home»Kriminal»Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Perempuan Berurusan dengan Polisi Pangkalpinang
Kriminal

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Seorang Perempuan Berurusan dengan Polisi Pangkalpinang

By Admin18/12/2024Tidak ada komentar0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tjakramedia.com, Pangkalpinang – Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang Tetapkan tersangka seorang Perempuan inisial P (23), diduga melakukan tindak pidana penggelapan atau penipuan senilai Rp103.710.000,-(Seratus tiga juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).

Kejadian tersebut dibenarkan Bripka Berry Putra Humas Polresta Pangkalpinang dan telah dilaporkan kepada Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., Kapolresta Pangkalpinang.

Dalam penjelasannya, Bripka Berry menyampaikan Kronologis Kejadian, bahwa terlapor ada menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit barang kepada pelapor yang dilakukan terlapor secara berulang-ulang.

“Sehingga pelapor merasa percaya dan melakukan transfer uang kepada terlapor dengan total Rp 103.710.000,- (Seratus tiga juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah),” terangnya.

Pelapor baru mengetahui bahwa uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi terlapor sendiri dan pengajuan kredit tersebut ternyata fiktif pada senin (12/02/24), saat pelapor menghubungi terlapor melalui whatsapp sehingga menyebabkan pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 103.710.000,- (Seratus tiga juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah).

“Akhirnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Kronologis Ungkap:
Pada hari senin (09/12/24) sekira pukul 10.00 wib, di Ruang Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, personil Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, melaksanakan gelar perkara terhadap LP / B / 159 / V / 2024 / SPKT / POLSEK PANGKALAN BARU / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG tanggal 08 Mei 2024 guna menetapkan tersangka untuk laporan tersebut.

“Hasil gelar perkara menetapkan terlapor Sdri. P sebagai tersangka dan kemudian sekira pukul 15.00 wib, personil Unit Pidum mengantarkan surat panggilan tersangka kepada sdri. P, yang beralamat di Air Bulin Rt/Rw 005/002 Desa Air Bulin Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat,” terangnya.

Kemudian pada hari senin tanggal (16/12/24) sekira pukul 10.00 wib, tersangka datang memenuhi panggilan dari penyidik Sat Reskrim dibawah pimpinan AKP Rahman, S.I.K., selaku PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, yang didampingi oleh penasehat hukum yang dikuasakan oleh sdri. P.

“Kemudian sekira pukul 16.30 wib, penyidik melakukan penahanan terhadap sdri. P dikarenakan khawatir tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang dapat menghambat proses penyidikan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan:
– 30 rangkap pengajuan konsumen fiktif dari sdri.P
– Rekening koran Bank Mandiri atas nama SUSI
– Rekening koran Bank Rakyat Indonesia atas nama SUSI
– Rekening koran Bank Central Asia atas nama SUSI – Rekapan penyerahan uang dari sdri SUSI ke sdri P
– Rekapan pembayaran fiktif dari sdri P ke sdri SUSI
– Rekening koran Bank Mandiri atas nama P (*/red).

(Humas Polresta Pangkalpinang).

Gelapkan Uang Ratusan Juta Seorang Perempuan Berurusan dengan Polisi Pangkalpinang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Admin
  • Website

Related Posts

Pendapatan UMKM dan Layanan Publik Capai Rp1 Miliar Selama Pekan Raya INTI Babel 2025

18/05/2025

Geliatkan Perekonomian, INTI Babel Gelar Pekan Raya di Hotel Bangka City Pangkalpinang

15/05/2025

Pernyataan Sikap Pasangan Andi Kusuma-Budiyono dalam Kunjungan ke KPU Kabupaten Bangka

14/05/2025

Comments are closed.

Demo
Top Posts

Pengendara Motor Berjatuhan di Bukit Daeng Muka Kuning Karena Tumpahan Minyak

29/08/20226,793

Polresta Barelang Bongkar Judi Online di Dua Perumahan Elit Kota Batam

27/10/20212,397

Kembali terjadi Lakalantas dalam Kawasan Industri Batamindo

17/11/20211,945

Heboh, Jalan Perumahan Winner Millenium Mansion Batam Dipagar PT. Sentral Leejaya Costapati

27/10/20211,880
Don't Miss
Hukum

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Kirimkan Buku “Berantas Korupsi, Sembari Korupsi” kepada Presiden Prabowo dan Surat Terbuka Melaporkan Dugaan Korupsi Triliuan di PLN EPI

By moh jumri28/05/20250

Tjakramedia.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdiri IPW, KSST, TPDI, dan Perekat Nusantara,…

Sikat, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi Berikan Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

26/05/2025

Jangan Dikasih Ampun, Kejari Kota Bandung Tangkap Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

23/05/2025

Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

21/05/2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
Tjakramedia,com
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Tentang Kami
© {2021r} https://tjakramedia.com Designed by https://tjakramedia..

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.